Berita Viral

Nasib 2 OTK Pengadang Kajari Kediri hingga Picu Tembakan, Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Motifnya

Begini lah nasib dua orang tak dikenal (OTK) yang mengadang (menghalangi) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri Pradhana Probo Setyarjo .

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Musahadah
Kolase ist
Tangkap layar Pradhana Probo Setyarjo, Kajari Kediri Jatim, saat diadang orang tak dikenal (OTK) di jalan. Terbaru, 2 OTK pengadang sudah ditetapkan tersangka. 

Fathur mengatakan setelah mobil digedor oleh pelaku, Pradana langsung keluar dan diduga mengalami penganiayaan.

Hal itu, katanya, juga tampak dalam video viral di media sosial terkait kejadian tersebut.

"Jadi awalnya pengancaman kemudian diminta (pelaku) berhenti dan terjadi penganiayaan dan tampak seperti dalam video (viral) tersebut," katanya.

Fathur menuturkan pihaknya masih terus menyelidiki terkait apakah ada pelaku lain dalam peristiwa ini.

Pasca kejadian ini, ketiga anak Pradana mengalami trauma.

"Yang saat kejadian, ketiganya merasakan trauma atas perbuatan dari kedua pelaku tersebut," tuturnya.

Lalu, adakah proses hukum untuk Pradana yang meletupkan senjata api di tempat umum? 

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri, sehingga penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.  

Di bagian lain, Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian, mengusut motif dua pemotor yang membuntuti Kajari Kediri

Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang menekan pejabat penegak hukum.

 "Makanya, polisi wajib usut kasus ini hingga tuntas, jangan biarkan ada pihak yang menekan pejabat penegak hukum kita. Mereka harus dijamin 100 persen keamanannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan Kamis (26/12/2024).

Sahroni berharap bahwa jabatan setingkat Kajari, diberi pengawalan agar kejadian serupa tak terulang kembali.

 "Karena kalau dilihat dari kejadian tersebut, Kajari Kediri tidak memiliki. Ini penting agar kejadian seperti ini bisa kita antisipasi. Kita tidak ingin penegak hukum kita bekerja dalam ketakutan dan tekanan," ujarnya.

Selain itu, Sahroni meminta agar polisi mengusut kasus ini secara transparan dan objektif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved