Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Miris Ayah 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pecah Pembuluh Darah, Tensi 179

Dua ayah terpidana kasus Vina Cirebon sakit setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) anak-anaknya ditolak Mahkamah Agung. 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/nusantara tv
Dua ayah terpidana kasus Vina Cirebon sakit usai PK ditolak MA. 

SURYA.co.id - Dua ayah terpidana kasus Vina Cirebon sakit setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) anak-anaknya ditolak Mahkamah Agung. 

Mereka adalah Asep Kusnadi ayah Rivaldy alias Ucil dan Kasana ayah Hadi Saputra

Belum lama ini Asep Kusnadi harus ke pusat kesehatan setelah tensi darahnya naik hingga 179. 

Sementara ayah Hadi Saputra mengalami pecah pembuluh darah. 

Kabar sakitnya Asep Kusnadi terungkap dalam siaran podcast akun youtube diskursus.net.

Baca juga: Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Ini Pengakuan dari Penjara

Presenter podcast ini menyebut Asep drop setelah mengetahui PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak MA.   

Beberapa saat sebelumnya  Asep juga mengirimkan video berisi curahan hatinya.

"Untuk netizen Indnesia, tadi pagi saya ke lapas melihat kondisi Rivaldy dalam keadaan syok, stres berat. Karena dia udah tunangan. Berpikir PK diterima ternyata tidak, karena mengalami politik di MA. Jadi PK dikorbankan tidak diterima," katanya. 

Asep lalu memohon ke Komisi III DPR RI untuk membantu mengawal kasus anaknya dan 6 terpidana lain. 

"Saya mohon untuk komisi III DR RI, tolong bantu kami, tolong kawal kami. Tolong cari tahu kami. Kami minta tolong banget. Tolong perhatikan kami, yang ada di Cirebon supaya kasus ini cepat kelar. Tolong bantu kami secepatnya," pintanya. 

Di bagian lain, Kasana, ayah Hadi Saputra masuk rumah sakit karena pecah pembuluh darah.

Hal ini membuat tokoh Jawa Barat yang mengawal kasus ini, Dedi Mulyadi langsung turun tangan membantunya.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) sapaan akrabnya, menyebut keluarga tujuh terpidana kasus Vina tengah memikirkan beban yang sangat berat berkat kasus tersebut.

Baca juga: Iptu Rudiana Masih Dibawa-bawa Usai PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Toni RM: Periksa Ulang

"Hari ini Bapaknya Hadi harus masuk rumah sakit karena pecah pembuluh darah.

Kita tahu betapa beratnya pikiran keluarga tujuh terpidana," ungkap Dedi Mulyadi, dilansir YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warganya, pria yang kini terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat tersebut mengutus Haji Mumuh untuk menemui keluarga Hadi di RS Gunung Djati Cirebon.

"Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kehidupan warga, terutama keluarga terpidana, hari ini saya mengutus Haji Mumuh untuk segera menemui keluarga Hadi," kata Dedi.  

Hal itu dilakukan Dedi demi meringankan beban keluarga Hadi yang kini tengah mengalami musibah.  

Baca juga: Timsus Kapolri Dipertanyakan Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Pegang Sejumlah Bukti

"Semoga dengan utusan yang datang ke Cirebon itu bisa meringankan beban keluarga," tukas Dedi.  

Kepada Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon, Ibu dari Hadi menceritakan kronologi detik-detik suaminya mengalami pecah pembuluh darah.  

"Sakit pak kemarin tuh sehat, terus dia minta dikerokin. Terus tidur tapi gak bangun-bangun lagi pak," ungkap Ibu Hadi.  

Sambil menangis, Ibunda Hadi menyebut suaminya telah mengalami pendarah di bagian otak.  "Katanya di otaknya ada pendarahan Pak," cerita Ibu Hadi.  

Mendengar cerita tersebut, Dedi terlihat mencoba menenangkan Ibu Hadi yang terlihat sangat sedih.

Tidak hanya itu, Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku siap untuk membantu penyembuhan Ayah Hadi hingga sembuh total.  

"Ibu tenang aja gak usah berpikiran apapun, nanti saya bantu sampai sembuh," janji Dedi.  

Selain itu, Mantan Bupati Purwakarta tersebut, meminta maaf karena belum bisa membantu membebaskan Hadi dari tuduhan kasus pembunuhan Vina Cirebon.  

"Iya, saya kan belum bisa bantu membebaskan Hadi karena itu kewenangan hakim," tegas Dedi.

Nelangsa PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak

Kolase foto Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon. Usai PK Ditolak, Nasibnya Miris. Ayahnya Masuk RS dan Dedi Mulyadi Turun Tangan.
Kolase foto Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon. Usai PK Ditolak, Nasibnya Miris. Ayahnya Masuk RS dan Dedi Mulyadi Turun Tangan. (kolase Kompas TV)

Sebelumnya, Tak terima PK para terpidana kasus Vina Cirebon ditolak, pihak keluarga melayangkan curhat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini diungkapkan Aminah, kakak dari Supriyanto, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon.

masih menaruh harapan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Kepada Kapolri, Aminah berharap agar ia bisa membantu membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

Aminah juga memohon agar Kapolri bisa membantu untuk mengecek kembali berkas-berkas kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Sosok 2 Tokoh yang Kini Malah Bersitegang Gegara MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Untuk selanjutnya dilihat apakah ada kekeliruan dalam berkas tersebut dan penanganan kasus Vina Cirebon ini.

Aminah menegaskan, keluarganya hanyalah orang miskin dan tidak punya apa-apa.

Tanpa bantuan dari Peradi, pihaknya juga tidak bisa melakukan apa-apa dalam kasus ini.

"Untuk bapak Kapolri, tolong lagi baca berkasnya di tahun 2016, apakah tidak ada kekeliruan? Karena kami orang miskin. Tidak punya apa-apa. Tanpa Peradi, kami tidak bisa apa-apa," kata Aminah, Kamis (19/12/2024), melansir dari Tribun Jakarta.

Tak hanya mengungkap harapannya pada Kapolri, Aminah juga berharap agar Presiden Prabowo bisa luluh hatinya ketika melihat perjuangan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dalam mencari keadilan.

Aminah mengungkap, hukuman penjara seumur hidup yang diberikan pada tujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini sangatlah berat.

Tak hanya berat untuk para terpidana, tapi juga berat rasanya bagi pihak keluarga.

Kakak dari Supriyanto ini menekankan, bahwa dirinya hanya meminta keadilan dalam kasus Vina Cirebon ini.

Besar harapannya agar Presiden Prabowo bisa memberikan bantuan.

"Sekarang sudah 9 tahun (menjalani hukuman) aja sudah terasa lama banget. Bapak Presiden, Bapak Kapolri tolong bantu. "

"Kami hanya minta keadilan," imbuh Aminah.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved