Pembunuhan Vina Cirebon
Timsus Kapolri Dipertanyakan Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Pegang Sejumlah Bukti
Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri kini kembali disinggung setelah PK para terpidana Kasus Vina Cirebon ditolak. Disebut punya sejumlah bukti.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri kini kembali disinggung setelah PK para terpidana Kasus Vina Cirebon ditolak.
Timsus Kapolri itu disebut-sebut memiliki sejumlah bukti untuk memperkuat PK kedua.
Hal ini seperti diungkapkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri.
Dalam salah satu diskusi, Reza memprediksi tim khusus bentukan Mabes Polri telah memiliki sejumlah bukti yang akan membuka kebuntuan kasus Vina.
Berbekal temuan-temuan tersebut, Reza berharap penyidik khusus dari instansi kepolisian yang memiliki kualifikasi bisa melakukan gugatan PK Kedua untuk para terpidana.
Baca juga: Sosok Eks Komisioner Kompolnas yang Malah Sebut Wajar MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Tindakan penyidik kepolisian untuk benar-benar bisa memberikan bukti baru, menurut Reza merupakan sikap luhur dari Polri sebagai institusi.
“Betapa luhurnya jika permohonan PK justru diajukan bukan oleh terpidana, tapi justru diajukan oleh institusi Polri,” ungkap Reza, melansir dari tayangan youtube Intens Invesitgasi.
Terkait dengan kinerja tim khusus penyidik kepolisian, Reza mengingatkan empat hal yang menjadi kualitas dalam pengungkapan suatu kasus.
Selain Tuntas dan Menyeluruh, kualitas pengungkapan suatu kasus juga harus memenuhi aspek Objektif atau sesuai keilmuan dan norma hukum serta Transparansi.
Lebih lanjut Reza menyayangkan keputusan Polri yang dinilainya kurang memaksimalkan instrumen perangkat penyidik.
Dampak dari tidak adanya publikasi terkait hasil kerja tim khusus bentukan Polri, menurut Reza berdampak pada keputusan MA yang menolak PK para terpidana kasus Vina.
Baca juga: Sosok 2 Tokoh yang Kini Malah Bersitegang Gegara MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
“Kita punya alasan untuk mempertanyakan alasan transparansi ini, karena hasil kerja Timsus tidak diumumkan, dan putusan MA memunculkan dampak luar biasa,” tegasnya.
Menurut Reza, Timsus besutan Polri dapat dengan mudah melakukan proses penyidikan mengingat sejumlah kejanggalan sudah terdokumentasi oleh kuasa hukum para terpidana.
Berbekal temuan dari tim kuasa hukum para terpidana, Reza menilai Timsus dapat dengan leluasa dan mudah serta cepat dalam menemukan kebenaran.
Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat memberi pernyataan bahwa proses penyidikan kasus Vina di tahun 2016 tidak sesuai dengan kaidah keilmuan atau CSI.
berita viral
kasus Vina Cirebon
Timsus Bentukan Kapolri
Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Reza Indragiri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.