Pembunuhan Vina Cirebon

Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Punya Peluang Bebas Meski PK Ditolak, Begini Saran Susno Duadji

Para terpidana kasus Vina Cirebon masih memiliki peluang untuk bebas meski Peninjauan Kembali (PK) mereka telah ditolak. Begini kata Susno Duadji.

kolase Tribun jakarta
Kolase foto Susno Duadji dan para terpidana Kasus Vina Cirebon. Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Ada Pulang Bebas Meski PK Ditolak. 

"Ya tinggal kita nunggu relawan-relawan yang rela berkorban duit, waktu, tenaga, dan pikiran untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, inilah ladang amal yang ditunggu," ujar Susno.

Sementara itu, Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso saat ini tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) ke-dua. 

Baca juga: Sosok Pakar yang Malah Dukung MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diskakmat Susno Duadji

Novum yang kini dibidik pihanya adalah mengenai kesaksian palsu Aep dan Dede. 

Seperti diketahui, dalam kesaksian tahun 2016, Aep dan Dede mengaku melihat sekelompok orang sedang mengejar dan melempari Eky dan Vina sebelum mereka ditemukan sekarat di Jembatan Talun. 

Sekelompok pemuda ini kemudian dituduhkan kepada Hadi Saputra dan teman-temannya hingga mereka ditetapkan tersangka dan akhirnya divonis pidana seumur hidup.

Setelah 8 tahun berlalu, Dede mencabut keterangannya dan mengaku tidak ada apapun di malam kejadian. 

Dede bahkan mengaku didekte Aep dan Iptu Rudiana untuk mengarang cerita tentang pengejaran tersebut. 

Sementara Aep bersikukuh pada keterangan di tahun 2016. 

Mengenai hal ini Jutek Bongso telah melaporkan Aep, Dede dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. 

Laporan ini lah yang dibidik Jutek untuk menjadi bukti baru. 

Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mngabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya. 

Jutek Bongso, Pengacara yang Ungkap Kondisi Terkini 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK.
Jutek Bongso, Pengacara yang Ungkap Kondisi Terkini 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK. (Kompas.com)

Bareskrim Polri harus menguji mana keterangan yang benar, apakah Aep atau Dede. 

"Saya yakin laporan ini akan lanjut karena ada pihak yang mengaku dan tidak mengaku. mana ya g benar, ini harus dibuktikan," kata Jutek dalam pertemuan dengan Dedi Mulyadi dan keliarga para terpidana kasus Vina Cirebon pada Senin (16/12/2024). 

Jika dalam proses hukumnya ternyata keterangan Dede yang benar, maka putusan ini lah yang nantinya akan dipakai sebagai novum. 

Rencana ini mendapat dukungan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved