Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pengacara Pembela Iptu Rudiana Ragukan Pengakuan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Pernah Blunder
Inilah sosok pengacara pembela Iptu Rudiana yang meragukan pengakuan Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sindi pun berkelakar, "Jangan-jangan ada sidang ghaib bu," sindirnya.
"Nah itu, atau mungkin khayalan tingkat tinggi," sahut Titin yang pengacara Sudirman dan Saka Tatal.
Sindi lanjut berkelakar, kalau pernah ada sidang yang dilakukan hingga malam pukul 23.00 karena semua terdakwa mencabut BAP, lalu hakim menghadirkan semua penyidik untuk menjadi saksi.
"Mungkin abis kelar sidangnya, mereka melanjutkan sendiri. Hanya dihadirkan beberapa orang saja," sindir Sindi lagi.
Sindi bahkan berani bersumpah kalau video pengakuan Jaya dan Eko itu memang tidak pernah dihadirkan di sidang.
"Waktu kita hadir di persiangan 2017 tidak pernah ada video dihadirkan, ditayangkan.
Jangankan video, CCTV sampai bibir kita jontor (tidak pernah dihadirkan), Masak sih tidak ada ahli," ungkap pengacara Rivaldy alias Ucil ini.
Adanya klaim Elza itu membuat Titin dan Sindi menantang pihak Iptu Rudiana, jaksa dan pihak pengadilan untuk adu data.
"Kalau ada pengakuan rekaman pernah ditayangkan. Tanggal berapa. Ayo adu data dengan kita.
Kita juga adu data agenda di setiap sidang. Dengan jaksa dan hakim juga," tantang TItin.
Sindi pun menyetujui.
"Benar ayo adu data, setuju. Kalau memang ada, seharusnya di akhir, jangan bilang tambahan.
Kami yakin berdua, tidak pernah ditayangkan," tegasnya.
Berbeda dengan Elza yang mengklaim bahwa video itu akan membuktikan tidak adanya penganiayaan terhadap terpidana, Titin dan Sindi justru sebaliknya.
Dia melihat adanya tekanan pada Jaya yang membuatnya bisa mengakui dan menuruti kata penyidik.
"Netizen gak mungkin bodoh. Orang yang menakui secara sadar dan dalam tekanan itu berbeda.
Kalau sadar, akan tegas, tanpa lihat di sekitarnya ada siapa. Ini kok nengkok e atas, ke depan. Yang tadinya warna motor dari merah, menjadi biru," ungkap Sindi.
Sementara Titin mengaku bersyukur video itu akhirnya muncul di publik karena semakin menguatkan adanya tekanan yang dialami Jaya.
Titin berharap ada video yang mengungkap keberadaan para terdakwa dalam kondisi babak belur.
"Jangan-jangan foto yang beredar (terpidana babak belur) akan muncul videonya setelah video itu.
Kan, kalau orang makin kepanasan, makin bingung," kelakarnya.
Sementara Sindi melihat kemunculan Iptu Rudiana di video itu semakin menunjukkan adanya interogasi terhadap para tersangka (kini terpidana).
Hal ini juga membuka kebenaran dari yang selama ini ditutup-tutupi.
Karena beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana menyangkal telah melakukan interogasi terhadap para tersangka.
Ayah Eky ini mengaku hanya mengamankan para tersangka.
"Sebenarnya saat persidangan 2017, dia itu sudah mengaku melakukan interogasi. Berarti pelapor (Iptu Rudiana) melakukan laporan ke reskrim, sudah ada interogasi dahulu. Tapi kemarin bilangnya hanya mengamankan," singgungnya.
Titin mengaku bersyukur munculnya video itu semakin membuka tabir kasus Vina Cirebon.
"Kami bersyukur, bukan malahkhawatir. Terlihat Eko makin kekekuh, bahkan ada tekanan," tukasnya.
Sebelumnya, Elza Syarief membongkar video itu saat diwawancara Fristian Griec.
Dalam video itu terlihat Jaya sedang duduk di hadapan penyidik Polres Cirebon Kota.
berita viral
kasus Vina Cirebon
Elza Syarief
Iptu Rudiana
Purnomo
saksi baru kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.