Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara Pembela Iptu Rudiana Ragukan Pengakuan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Pernah Blunder

Inilah sosok pengacara pembela Iptu Rudiana yang meragukan pengakuan Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon.

kolase youtube
Purnomo dan Elza Syarief. Elza merupakan Pengacara Pembela Iptu Rudiana yang Ragukan Pengakuan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon. 

- Program Doktorat Universitas Padjajaran, Bandung (2009)

Karier

- Asisten Pengacara di Ikatan Warga Satya (kumpulan mantan CPM & POMAD) (1986-1987)

- Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988)

- Direktur Pidana di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991)

- Pendiri dan Pemilik Elza Syarief Law Office (1991-Sekarang)

- Sekretaris Dewan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998)

- Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) (1998-2003)

- Direktur Advokasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (1999-2004).

Pernah Blunder

Elza Syarief membantah Komnas HAM yang menyebut ada pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon.
Elza Syarief membantah Komnas HAM yang menyebut ada pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon. (kolase TVOne)

Sebelumnya, langkah kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief mengungkap sebuah video berisi pengakuan Jaya dan Eko, terpidana kasus Vina saat diperiksa di Polres Cirebon Kota pada 31 Agustus 2016, berujung blunder. 

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti dan Sindi Sembiring menantang Elza Syarief, jaksa dan pengadilan untuk adu data terkait video tersebut. 

Tantangan Titin dan Sindi ini beralasan karena Elza Syarief mengklaim video pengakuan Jaya dan Eko itu telah ditayangkan dalam persidangan tahun 2016/2017. 

Titin mengakui di bagian akhir putusan hakim memang disebutkan ada bukti tambahan berupa CD pengakuan Jaya, namun CD itu tidak pernah dihadirkan dan diputar di persidangan. 

"Jadi siapa yang memutar di persidangan 2016-2017 itu?," tanya Titin heran dikutip dari tayangan channel youtube-nya pada Senin (15/10/2024). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved