Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pengacara Pembela Iptu Rudiana Ragukan Pengakuan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Pernah Blunder

Inilah sosok pengacara pembela Iptu Rudiana yang meragukan pengakuan Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon.

kolase youtube
Purnomo dan Elza Syarief. Elza merupakan Pengacara Pembela Iptu Rudiana yang Ragukan Pengakuan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Inilah sosok pengacara pembela Iptu Rudiana yang meragukan pengakuan Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon.

Dia adalah Elza Syarief.

Elza Syarief mempertanyakan saksi-saksi baru yang baru muncul setelah 8 tahun kasus ini berjalan. 

"Saksi baru tidak ada dari 8 tahun lalu, kenapa? Kalau tidak tahu berita, dari dulu sudah viral kasus ini. Saya lihat pemberitaan tahun 2016 tidak ada (saksi ini)," kata Elza dikutip dari tayangan Nusantara TV.

Apakah Elza menuding saksi baru ini rekayasa? 

Baca juga: Pengakuan Lengkap 2 Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Bikin Iptu Rudiana dan Aep Makin Terpojok

Mantan pengacara keluarga Cendana ini mengelaknya.  

"Saya tidak bilang rekayasa, tapi harus divalidasi. Itu harus diverifikasi, kenapa tidak dari kepolisian. Apakah tidak percaya dengan polisi?," ujarnya. 

Lantas, seperti apa sosok Elza Syarief sebenarnya?

Elza yang lahir di Jakarta, pada 24 Juli 1957 ini rupanya kerap terlihat di televisi karena jadi pengacara artis.

Kini ia muncul kembali dengan penampilan tertutup dan menjadi ketua Tim Pencari Fakta Kasus Vina.

Elza Syarief memiliki orangtua bernama Drs. Syarief yang berprofesi sebagai pejabat bank pemerintah, sementara ibunya bernama Hj Betty.

Lantaran pekerjaan sang ayah, Elza Syarief seringkali berpindah tempat tinggal.

Saat SD, Elza Syarief sampai empat kali berpindah sekolah.

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Baca juga: Yakin Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas, Jutek Bongso Kecewa Sudirman Diborgol di Pemakaman

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.

Kuliah di Fakultas Hukum membuat Elza Syarief terjun ke dunia pengacara.

Kasus pertama yang ditangani oleh Elza Syarief adalah PHK massal satpam di Telkom dan berhasil memuaskan pihak satpam maupun Telkom.

Elza kemudian bergabung dengan Ikatan Warga Satya, Kantor Pengacara Palmer Situmorang dan Kantor Pengacara Kondang OC Kaligis.

Tahun 1991, Elza Syarief mendirikan kantor hukumnya sendiri dengan nama Elza Syarief Law Office.

Nama Elza Syarief mulai diperhitungkan saat bersentuhan dengan keluarga Cendana.

Elza untuk pertama kalinya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihadmodjo.

Keberhasilannya ini melambungkan kredibilatasnya sebagai pengacara.

Tahun 1996, Elza Syarief mendapatkan kepercayaan dari Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani beberapa perusahaan miliknya.

Baca juga: Telanjur Diperiksa Bareskrim, Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diragukan Elza Syarief, Jutek Bereaksi

Tahun 2000, Elza Syarief secara pribadi diminta Tommy Soeharto untuk menjadi kuasa hukumnya.

Hingga saat ini Elza Syarief telah menangani beberapa kasus para selebrirtis.

Seperti perceraian Maia Estianty, Kristiana, Tamara Blezynski, Cut Memey, dan Gary Iskak, dan Sajad Ukra.

Pendidikan

- Sarjana Hukum Jayabaya University, Jakarta (1987)

-Magister Hukum Universitas Padjajaran, Bandung (2003)

- Program Doktorat Universitas Padjajaran, Bandung (2009)

Karier

- Asisten Pengacara di Ikatan Warga Satya (kumpulan mantan CPM & POMAD) (1986-1987)

- Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988)

- Direktur Pidana di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991)

- Pendiri dan Pemilik Elza Syarief Law Office (1991-Sekarang)

- Sekretaris Dewan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998)

- Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) (1998-2003)

- Direktur Advokasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (1999-2004).

Pernah Blunder

Elza Syarief membantah Komnas HAM yang menyebut ada pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon.
Elza Syarief membantah Komnas HAM yang menyebut ada pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon. (kolase TVOne)

Sebelumnya, langkah kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief mengungkap sebuah video berisi pengakuan Jaya dan Eko, terpidana kasus Vina saat diperiksa di Polres Cirebon Kota pada 31 Agustus 2016, berujung blunder. 

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti dan Sindi Sembiring menantang Elza Syarief, jaksa dan pengadilan untuk adu data terkait video tersebut. 

Tantangan Titin dan Sindi ini beralasan karena Elza Syarief mengklaim video pengakuan Jaya dan Eko itu telah ditayangkan dalam persidangan tahun 2016/2017. 

Titin mengakui di bagian akhir putusan hakim memang disebutkan ada bukti tambahan berupa CD pengakuan Jaya, namun CD itu tidak pernah dihadirkan dan diputar di persidangan. 

"Jadi siapa yang memutar di persidangan 2016-2017 itu?," tanya Titin heran dikutip dari tayangan channel youtube-nya pada Senin (15/10/2024). 

Sindi pun berkelakar, "Jangan-jangan ada sidang ghaib bu," sindirnya. 

"Nah itu, atau mungkin khayalan tingkat tinggi," sahut Titin yang pengacara Sudirman dan Saka Tatal.

Sindi lanjut berkelakar, kalau pernah ada sidang yang dilakukan hingga malam pukul 23.00 karena semua terdakwa mencabut BAP, lalu hakim menghadirkan semua penyidik untuk menjadi saksi. 

"Mungkin abis kelar sidangnya, mereka melanjutkan sendiri. Hanya dihadirkan beberapa orang saja," sindir Sindi lagi. 

Sindi bahkan berani bersumpah kalau video pengakuan Jaya dan Eko itu memang tidak pernah dihadirkan di sidang.

"Waktu kita hadir di persiangan 2017 tidak pernah ada video dihadirkan, ditayangkan. 

Jangankan video, CCTV sampai bibir kita jontor (tidak pernah dihadirkan), Masak sih tidak ada ahli," ungkap pengacara Rivaldy alias Ucil ini. 

Adanya klaim Elza itu membuat Titin dan Sindi menantang pihak Iptu Rudiana, jaksa dan pihak pengadilan untuk adu data.

"Kalau ada pengakuan rekaman pernah ditayangkan. Tanggal berapa. Ayo adu data dengan kita. 
Kita juga adu data agenda di setiap sidang. Dengan jaksa dan hakim juga," tantang TItin. 

Sindi pun menyetujui.

"Benar ayo adu data, setuju. Kalau memang ada, seharusnya di akhir, jangan bilang tambahan.

Kami yakin berdua, tidak pernah ditayangkan," tegasnya. 

Berbeda dengan Elza yang mengklaim bahwa video itu akan membuktikan tidak adanya penganiayaan terhadap terpidana, Titin dan Sindi justru sebaliknya. 

Dia melihat adanya tekanan pada Jaya yang membuatnya bisa mengakui dan menuruti kata penyidik. 

"Netizen gak mungkin bodoh. Orang yang menakui secara sadar dan dalam tekanan itu berbeda. 
Kalau sadar, akan tegas, tanpa lihat di sekitarnya ada siapa. Ini kok nengkok e atas, ke depan. Yang tadinya warna motor dari merah, menjadi biru," ungkap Sindi. 

Sementara Titin mengaku bersyukur video itu akhirnya muncul di publik karena semakin menguatkan adanya tekanan yang dialami Jaya. 

Titin berharap ada video yang mengungkap keberadaan para terdakwa dalam kondisi babak belur. 

"Jangan-jangan foto yang beredar (terpidana babak belur) akan muncul videonya setelah video itu. 

Kan, kalau orang makin kepanasan, makin bingung," kelakarnya. 

Sementara Sindi melihat kemunculan Iptu Rudiana di video itu semakin menunjukkan adanya interogasi terhadap para tersangka (kini terpidana). 

Hal ini juga membuka kebenaran dari yang selama ini ditutup-tutupi. 

Karena beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana menyangkal telah melakukan interogasi terhadap para tersangka. 

Ayah Eky ini mengaku hanya mengamankan para tersangka. 

"Sebenarnya saat persidangan 2017, dia itu sudah mengaku melakukan interogasi. Berarti pelapor (Iptu Rudiana) melakukan laporan ke reskrim, sudah ada interogasi dahulu. Tapi kemarin bilangnya hanya mengamankan," singgungnya. 

Titin mengaku bersyukur munculnya video itu semakin membuka tabir kasus Vina Cirebon

"Kami bersyukur, bukan malahkhawatir. Terlihat Eko makin kekekuh, bahkan ada tekanan," tukasnya. 

Sebelumnya, Elza Syarief membongkar video itu saat diwawancara Fristian Griec.  

Dalam video itu terlihat Jaya sedang duduk di hadapan penyidik Polres Cirebon Kota. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved