Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas, Jutek Bongso Kecewa Sudirman Diborgol di Pemakaman

Perlakuan institusi penegak hukum terhadap Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membuat kecewa tim kuasa hukumnya. 

Editor: Musahadah
kolase youtube jutek bongso pasopati lawfirm/diskursus.id
Jutek Bongso kecewa Sudirman hanya diberi izin satu jam pulang saat ibunya meninggal dunia. 

Kondisi Sudirman ini diungkap oleh sang kakak, Benny Indrayana.

Dia mengungkap sang adik selalu menanyakan perkembangan PK nya setiap kali dia membesuknya.

"Dia selalu menanyakan kalau besuk, gimana keputusannya?. Kadang kepikiran lama gitu, harus ke MA buat mohon," kata Benny, melansir dari tayangan Nusantara TV.

Benny mengaku sedih karena putusan PK sudah sangat diharapkan keluarga dan Sudirman. 

Diakui Benny, saat ini kondisi Sudirman sehat, meski masih sering mengeluh kesakitan punggungnya akibat penganiayaan yang dialami saat proses penyidikan. 

"Fisiknya sehat tapi punggungnya masih terasa sakit, masih biasa merasakan sakit kalau berbaring atau duduk terlalu lama," akunya. 

Untuk menenangkan Sudirman, keluarga biasanya membawakan makanan kesukaan setiap kali besuk.

"Dan kita kasih saran untuk berdoa, salat, tahajud," pungkas Benny. 

Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Jutek Bongso untuk mendorong mengenai kemungkinan percepatan putusan perkara ini.

Hal ini beralasan karena Titin melihat menderitaan panjang yang dialami Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.  

"Bagaimana menderitanya mereka di tahun 2016 dan 2017. Saya susah mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sekarang setelah penantian panjang, tiba-tiba kondisi terbuka, didukung oleh seluruh masyarakat," ungkap Titin di tayangan yang sama.

Titin berharap majelis hakim PK di Mahkamah bisa melihat media yang menayangkan tentang bagaimana menderitanya para terpidana. 

"Untuk apa nunggu, kalau berkas perkara sudah masuk," katanya. 

Apalagi, lanjut Titin, ada bukti luar biasa yang tidak pernah ditemukan pada tahun 2016-2017 dan berhasil dibuka dalam sidang PK.

"Kenapa MA tidak membuka mata hatinya secara institusi maupun pribadi mengenai perkara ini karena anak-anak sudah lama menderita," ujar Titin. 

Titin berharap kekhawatiran bahwa MA tidak memiliki keberanian untuk melihat kenyataan sebenarnya di kasus ini, tidak terbukti. 

Hal ini beralasan karena dalam sidang PK bukti dan saksi mengungkap tidak pernah ada pembunuihan dan pemerkosaan di kasus ini. 

"Mudah-mudahan dibukakan mata hati siapa pun majelisnya," katanya. 

"Mudah-mudahan institusi yang besar ini, tidak melindungi oknum, sehingga vonis begitu berat dijatuhkan," sambung Titin. 

Titin juga berharap majelis hakim bisa mengikuti kasus ini melalui media untuk mengetahui dan memahami rangkaian dan konstruksi peristiwanya secara utuh.  

"Masak sih segitu viralnya, tidak melihat, tidak mendengar. Hanya berdasarkan dari yang disampaikan pengadilan negeri. Masak sih sebegitu hebatnya, dari MA gak ada yang nonton tayangannya," katanya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved