Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas, Jutek Bongso Kecewa Sudirman Diborgol di Pemakaman
Perlakuan institusi penegak hukum terhadap Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membuat kecewa tim kuasa hukumnya.
SURYA.co.id - Jutek Bongso yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon akan segera bebas bulan Desember 2024.
Hal ini sesuai dengan deadline atau jatuh tempo penanganan perkara peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) yang memakan waktu 90 hari.
"Putusan PK harusnya Desember sudah keluar, karena 90 hari PK, jatuh tempo pada Desember ini," kata Jutek dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Selasa (10/12/2024).
Dia berharap hasil PK ini bisa memberikan keadilan bagi Sudirman dan teman-temannya.
"Kita sangat bersimpati pada Sudirman, mudah-mudahan tidak lama lagi Sudirman bisa keluar lapas, tanpa tangan diborgol, tanpa harus dikawal, tanpa harus diawasi. Saya yakin kebebasan masih berpihak pada Sudirman. Sabar, waktunya akan segera tiba," kata Jutek.
Baca juga: Diam-diam Bareskrim Periksa Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Berimbas Nasib Iptu Rudiana dan Terpidana
Jutek mengaku kecewa dengan perlakuan institusi penegak hukum terhadap Sudirman, saat terpidana kasus Vina Cirebon ini kehilangan sang ibunda, Sairoh yang meninggal dunia pada Kamis malam (5/12/2024) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon.
Tim kuasa hukum mengusahakan agar Sudirman bisa pulang untuk mengantar sang ibunda ke peristirahatan terakhir.
Izin itu pun disetujui, hingga akhirnya Sudirman bisa menghadiri pemakaman sang ibu.
Namun yang bikin kecewa kuasa hukumnya, Sudirman hanya diizinkan pulang selama satu jam.
Baca juga: Polisi Bersenjata Laras Panjang di Pemakaman Ibu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan
Itu pun diborgol dengan dikawal ketat polisi bersenjata laras panjang mulai dari rumah hingga pemakaman.
Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman mengatakan, sebenarnya pihaknya memohon agar Sudirman diberi kesempatan pulang ke rumah satu hari untuk menemani ayahnya.
Untuk ini, pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
Namun kenyataannya, Sudirman hanya diberi izin satu hari, itu pun dikawal ketat petugas.
"Kami kecewa. Bapak wamenko hukum, HAM dan imigrasi pemasyarakatan, sudah membantu di depan saya, bersama bapak Dedi Mulyadi. Kami sudah berusaha untuk mengupayakan yang terbaik," kata Jutek.
Jutek mengaku tidak memantau bagaimana kondisi Sudirman saat dipulangkan saat itu, termasuk mengenai izin yang hanya diberikan satu jam.
"Kalau saya tahu hanya 1 jam, mungkin saya protes kalapas, dan teman-teman di sana. Karena ini kedukaan ditinggal orangtua untuk selama-lamanya," tegasnya.
Sebelumnya, perlakuan institusi penegak hukum terhadap Sudirman membuat miris Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat terpilih ini menjelaskan awal mula Sudirman meminta agar diberi kesempatan untuk melihat pemakaman ibunya.
Baca juga: Keinginan Terakhir Ibu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebelum Meninggal, Pengacara: Nyesek
"Sudirman memohon agar bisa menengok (ibunya). Dengan cekatan Peradi berusaha agar Sudirman bisa menengok ibunya yang meninggal." ujar Dedi, melansir dari unggahan instagramnya.
Namun, meski diizikan untuk keluar lapas, Dedi merasa miris melihat perlakuan yang diterim Sudirman.
Menurut Dedi, Sudirman dikawal sejumlah personel aparat bersenjata laras panjang.
"Saya melihat di berbagai media sosial, Sudirman dikawal dengan tangan diborgol dan aparat menggunakan senjata laras panjang. Hati saya tersayat" ujar Dedi.
"Seorang manusia yang begitu lemah tanpa daya, jangankan melawan lari pun tak mampu. Mengapa perlakuannya seperti itu?" lanjut Dedi.
Menurut Dedi meski demikian SOP nya, tapi harus melihat sisi kemanusiaannya.
"Mungkin itu SOP nya, tapi juga harus menggunakan nalar kemanusiaan. Nalar kita bisa bekerja melihat seseorang berbahaya atau tidak" ujar Dedi.
Baca juga: Respon Santai Iptu Rudiana Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngotot Bilang Begini
Diketahui, nasib miris menimpa Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Belum kesampaian lihat Sudirman bebas, sang ibu, Sairoh keburu meninggal dunia.
Sairoh yang meninggal dunia pada Kamis malam (5/12/2024) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon, menjadi pukulan berat bagi Sudirman.
Meski terus berjuang di persimpangan takdir, Sudirman harus menerima kenyataan bahwa ia tidak bisa berada di sisi ibunya saat masa-masa terakhirnya.
Di tengah segala keterbatasannya sebagai tahanan, Sudirman diberi izin untuk menghadiri pemakaman sang ibu pada Jumat pagi (6/12/2024), yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ki Gede Malang Sari, Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Cirebon.
Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjatakan laras panjang, ia melangkah menuju pemakaman sambil memendam rasa kehilangan yang tak terungkapkan.
Meski sedang berjuang menghadapi proses hukum yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), kepergian ibunya memberikan luka mendalam bagi Sudirman.
Ibunda yang selama ini menjadi sumber kekuatan, kini tak bisa lagi menyaksikan perjuangannya untuk bebas.
Baca juga: Respon Keluarga Vina Cirebon Jelang Putusan PK Terpidana, Malah Berharap Ditolak: Yakin Pembunuhan
Sairoh, telah lama menderita penyakit yang membuatnya sering mengeluh sakit kepala.
Meskipun begitu, dia selalu memberikan dukungan tak terhingga kepada Sudirman.
Keinginan terakhir Sairoh adalah untuk berkumpul kembali bersama Sudirman setelah dia bebas.
Namun, harapan itu tak terwujud karena Sairoh harus terlebih dahulu berpulang.
Beni, kakak kandung Sudirman, mengenang kebersamaan mereka dalam momen perayaan ulang tahun Sudirman yang berlangsung pada 20 November 2024, saat seluruh keluarga datang mengunjungi Sudirman di Lapas. Kenangan tersebut kini menjadi momen terakhir mereka bersama.
"Ibu yakin kalau Sudirman akan bebas. Ibu bilang mau kumpul bareng kalau Sudirman sudah keluar dari penjara," ujar Beni, mengenang harapan yang kini telah pupus, melansir dari Tribun Jabar.
Kepergian Sairoh menambah beban bagi Sudirman yang kini harus menjalani perjuangannya tanpa lagi mendapatkan dukungan fisik dari sosok yang selama ini menjadi pendukung utamanya.
Perjalanan hukum yang terus berlanjut seakan terasa semakin berat dengan kehilangan ini.
Namun, bagi Sudirman, perjuangan belum berakhir.
Walaupun dengan rasa duka yang mendalam, ia tetap melangkah, menatap harapan akan masa depan yang lebih baik meski tanpa kehadiran ibunda tercinta di sisinya.
Kondisi Terkini Sudirman

Sebelumnya, terungkap kondisi terkini Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjelang putusan PK yang tak kunjung diputuskan Mahkamah Agung (MA).
Kondisi Sudirman ini diungkap oleh sang kakak, Benny Indrayana.
Dia mengungkap sang adik selalu menanyakan perkembangan PK nya setiap kali dia membesuknya.
"Dia selalu menanyakan kalau besuk, gimana keputusannya?. Kadang kepikiran lama gitu, harus ke MA buat mohon," kata Benny, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Benny mengaku sedih karena putusan PK sudah sangat diharapkan keluarga dan Sudirman.
Diakui Benny, saat ini kondisi Sudirman sehat, meski masih sering mengeluh kesakitan punggungnya akibat penganiayaan yang dialami saat proses penyidikan.
"Fisiknya sehat tapi punggungnya masih terasa sakit, masih biasa merasakan sakit kalau berbaring atau duduk terlalu lama," akunya.
Untuk menenangkan Sudirman, keluarga biasanya membawakan makanan kesukaan setiap kali besuk.
"Dan kita kasih saran untuk berdoa, salat, tahajud," pungkas Benny.
Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Jutek Bongso untuk mendorong mengenai kemungkinan percepatan putusan perkara ini.
Hal ini beralasan karena Titin melihat menderitaan panjang yang dialami Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
"Bagaimana menderitanya mereka di tahun 2016 dan 2017. Saya susah mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sekarang setelah penantian panjang, tiba-tiba kondisi terbuka, didukung oleh seluruh masyarakat," ungkap Titin di tayangan yang sama.
Titin berharap majelis hakim PK di Mahkamah bisa melihat media yang menayangkan tentang bagaimana menderitanya para terpidana.
"Untuk apa nunggu, kalau berkas perkara sudah masuk," katanya.
Apalagi, lanjut Titin, ada bukti luar biasa yang tidak pernah ditemukan pada tahun 2016-2017 dan berhasil dibuka dalam sidang PK.
"Kenapa MA tidak membuka mata hatinya secara institusi maupun pribadi mengenai perkara ini karena anak-anak sudah lama menderita," ujar Titin.
Titin berharap kekhawatiran bahwa MA tidak memiliki keberanian untuk melihat kenyataan sebenarnya di kasus ini, tidak terbukti.
Hal ini beralasan karena dalam sidang PK bukti dan saksi mengungkap tidak pernah ada pembunuihan dan pemerkosaan di kasus ini.
"Mudah-mudahan dibukakan mata hati siapa pun majelisnya," katanya.
"Mudah-mudahan institusi yang besar ini, tidak melindungi oknum, sehingga vonis begitu berat dijatuhkan," sambung Titin.
Titin juga berharap majelis hakim bisa mengikuti kasus ini melalui media untuk mengetahui dan memahami rangkaian dan konstruksi peristiwanya secara utuh.
"Masak sih segitu viralnya, tidak melihat, tidak mendengar. Hanya berdasarkan dari yang disampaikan pengadilan negeri. Masak sih sebegitu hebatnya, dari MA gak ada yang nonton tayangannya," katanya.
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Jutek Bongso
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ibu Sudirman meninggal
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.