Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera Bebas, Jutek Bongso Kecewa Sudirman Diborgol di Pemakaman

Perlakuan institusi penegak hukum terhadap Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membuat kecewa tim kuasa hukumnya. 

Editor: Musahadah
kolase youtube jutek bongso pasopati lawfirm/diskursus.id
Jutek Bongso kecewa Sudirman hanya diberi izin satu jam pulang saat ibunya meninggal dunia. 

SURYA.co.id - Jutek Bongso yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon akan segera bebas bulan Desember 2024. 

Hal ini sesuai dengan deadline atau jatuh tempo penanganan perkara peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) yang memakan waktu 90 hari. 

"Putusan PK harusnya  Desember sudah keluar, karena 90 hari PK, jatuh tempo pada Desember ini," kata Jutek dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Selasa (10/12/2024).

Dia berharap hasil PK ini bisa memberikan keadilan bagi Sudirman dan teman-temannya. 

"Kita sangat bersimpati pada Sudirman, mudah-mudahan tidak lama lagi Sudirman bisa keluar lapas, tanpa tangan diborgol, tanpa harus dikawal, tanpa harus diawasi. Saya yakin kebebasan masih berpihak pada Sudirman. Sabar, waktunya akan segera tiba," kata Jutek. 

Baca juga: Diam-diam Bareskrim Periksa Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Berimbas Nasib Iptu Rudiana dan Terpidana

Jutek mengaku kecewa dengan perlakuan institusi penegak hukum terhadap Sudirman, saat terpidana kasus Vina Cirebon ini kehilangan sang ibunda, Sairoh yang meninggal dunia pada Kamis malam (5/12/2024) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon. 

Tim kuasa hukum mengusahakan agar Sudirman bisa pulang untuk mengantar sang ibunda ke peristirahatan terakhir. 

Izin itu pun disetujui, hingga akhirnya Sudirman bisa menghadiri pemakaman sang ibu. 

Namun yang bikin kecewa kuasa hukumnya, Sudirman hanya diizinkan pulang selama satu jam.

Baca juga: Polisi Bersenjata Laras Panjang di Pemakaman Ibu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan

Itu pun  diborgol dengan dikawal ketat polisi bersenjata laras panjang mulai dari rumah hingga pemakaman.

Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman mengatakan, sebenarnya pihaknya memohon agar Sudirman diberi kesempatan pulang ke rumah satu hari untuk menemani ayahnya.  

Untuk ini, pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.

Namun kenyataannya, Sudirman hanya diberi izin satu hari, itu pun dikawal ketat petugas. 

"Kami kecewa. Bapak wamenko hukum, HAM dan imigrasi pemasyarakatan, sudah membantu di depan saya, bersama bapak Dedi Mulyadi. Kami sudah berusaha untuk mengupayakan yang terbaik," kata Jutek. 

Jutek mengaku tidak memantau bagaimana kondisi Sudirman saat dipulangkan saat itu, termasuk mengenai izin yang hanya diberikan satu jam. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved