Pembunuhan Vina Cirebon

Diam-diam Bareskrim Periksa Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Berimbas Nasib Iptu Rudiana dan Terpidana

Diam-diam Bareskrim Mabes Polri memeriksa saksi baru dalam kasus tewasnya Eky dan Vina Cirebon pada 8 tahun silam.

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv/istimewa
Purnomo, saksi baru kasus Vina Cirebon yang diperiksa Bareskrim Polri. 

SURYA.CO.ID - Diam-diam Bareskrim Mabes Polri memeriksa saksi baru dalam kasus tewasnya Eky dan Vina Cirebon pada 8 tahun silam.

Saksi baru ini adalah Purnomo yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan yang dialami Eky dan Vina di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. 

Purnomo diperiksa atas laporan tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon terhadap Iptu Rudiana, Aep, RT Pasren dan Kahfi beberapa waktu lalu. 

Purnomo di periksa di Bareskrim Polri pada Kamis  (5/12/2024). 

Kesaksian Purnomo ini lah yang akan mengubah konstruksi kasus dari pembunuhan menjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. 

Baca juga: Gelagat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebelum Tahu Ibu Meninggal, Titin Prialianti: Gelisah

Selama hampir 7 jam pemeriksaan, Purnomo dicecar pertanyaan tentang peristiwa yang merenggut nyawa Eki dan Vina Cirebon tersebut. 

Dijelaskan Purnomo, saat itu dia baru pulang dari melamar perempuan idamannya. 

Saat tiba di Jembatan Talun, dalam jarak sekira 10 meter dari arah berlawanan dia melihat pengendara motor yang berboncengan. 

"Dari arah berlawanan saya melihat motor itu kebut, ugal-ugalan, standing sambil berteriak. 
Turun, tabrak trotoar tengah jalan itu," ungkap Purnomo seusai pemeriksaan, seperti dikutip dari akun youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Jumat (6/12/2024). 

Ditambahkan Purnomo, sebelum kecelakaan terjadi, pengendara motor yang belakangan diketahui adalah Eky, mengemudikan kendaraannya dengan jalan zig zag. 

Setelah menabrak trotoar itu lah, dua-duanya terjatuh tengkurap. 

Saat itu, Purnomo yang dibonceng ayah angkatnya, Ismail mengaku takut karena merasa hanya dia yang melihat persitiwa itu. 

Karena takut itulah akhirnya Purnomo dan Ismail hanya menengok saja, dan tidak sampai berhenti menolong korban. 

Purnomo dan Ismail lalu melanjutkan perjalanan menuju ke penginapannya. 

Purnomo berharap kesaksiannya bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang kini masih menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Cirebon.  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved