Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Lengkap 2 Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Bikin Iptu Rudiana dan Aep Makin Terpojok

Inilah pengakuan dua saksi baru kasus Vina Cirebon yang membuat Iptu Rudiana dan Aep semakin terpojok.

|
kolase SURYA.co.id
Purnomo (kiri), satu dari 2 Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Bikin Iptu Rudiana dan Aep Makin Terpojok. 

SURYA.co.id - Inilah pengakuan dua saksi baru kasus Vina Cirebon yang membuat Iptu Rudiana dan Aep semakin terpojok.

Mereka adalah Nining dan Purnomo.

Nining merupakan pemilik warung yang dipakai nongkrong para terpidana.

Ia mengakui para terpidana ada di dalam warungnya pukul 20,00 WIB, malam kejadian. 

Sedangkan Purnomo, mengaku melihat peristiwa kecelakaan yang dialami Eky dan Vina di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. 

Kesaksian Purnomo ini lah yang akan mengubah konstruksi kasus dari pembunuhan menjadi kecelakaan lalu lintas tunggal.

Baca juga: Sosok Pengacara Pembela Iptu Rudiana Ragukan Pengakuan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Pernah Blunder

Baca juga: Sosok Najib spbu Kreator Konten yang Viral Bantu Penjual Cilok di Surabaya, Tapi Dikecewakan

Pengakuan Nining dan Purnomo membuat Iptu Rudiana dan Aep semakin terpojok dan dituding membuat laporan palsu.

Berikut pengakuan lengkap mereka.

  1. Nining

Menjelang vonis Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri diam-diam memeriksa Nining, pemilik warung yang dipakai nongkrong para terpidana.

Nining diperiksa kaitannya dengan laporan kuasa hukum terpidana kasus Vina terhadap Iptu Rudiana dan Aep Rusdiansyah.  

Iptu Rudiana dan Aep dilaporkan atas dugaan laporan palsu terhadap 7 terpidana hingga membuat mereka divonis pidana seumur hidup. 

Jutek Bongso, kuasa hukum Nining mengaku pemeriksaan itu digelar di Mabes Polri pada Rabu (20/11/2024). 

Dalam pemeriksaan itu, Nining diberi 17 pertanyaan tentang malam kejadian tewasnya VIna dan Eky, tanggal 27 Agustus 2016. 

Dalam keterangannya, Nining mengakui para terpidana ada di dalam warungnya pukul 20,00 WIB, malam kejadian. 

Keterangan Nining ini mengklarifikasi pengakuan Aep yang mengaku para terpidana nongkrong di depan SMP 11 Cirebon. '

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved