Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Lengkap 2 Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Bikin Iptu Rudiana dan Aep Makin Terpojok

Inilah pengakuan dua saksi baru kasus Vina Cirebon yang membuat Iptu Rudiana dan Aep semakin terpojok.

|
kolase SURYA.co.id
Purnomo (kiri), satu dari 2 Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Bikin Iptu Rudiana dan Aep Makin Terpojok. 

Menurut Jutek, keterangan Nining sangat penting karena dia saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian. 

"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak-.

Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT.

Namun ini  yang dibantah pak Pasren," ungkap Jutek  dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Sabtu (23/11/2024).

Baca juga: Sosok Nicholas Odyssey, Kondektur Muda asal Magetan yang Ikut Antar Kesuksesan KAI di Sulawesi

Baca juga: Sempat Bikin Iba, Ini Nasib Penjual Cilok di Surabaya Diduga Tak Amanah usai Dapat Motor dan Uang

Dikatakan Jutek, pada pemeriksaan kasus ini tahun 2016, Nining belum pernah diperiksa, apalagi di BAP.

Dia berharap pemeriksaan NIning ini akan mempercepat penyidik untuk segera menetapkan Iptu Rudiana dan Aep menjadi tersangka keterangan palsu. 

"Kita berharap dengan perkembangan pemeriksaan saksi dari hari ke hari, dapat mempercepat proses penyidikan, menaikkan status terhadap 3 laporan kami, Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi," katanya. 

Menurut Jutek, ukum harus ditegakkan karena atas kesaksian Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi inilah 7 terpidana ini harus divonis seumur hidup dalam penjara. 

2. Purnomo

Diam-diam Bareskrim Mabes Polri kemudian memeriksa saksi baru dalam kasus tewasnya Eky dan Vina Cirebon pada 8 tahun silam.

Saksi baru ini adalah Purnomo yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan yang dialami Eky dan Vina di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. 

Purnomo diperiksa atas laporan tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon terhadap Iptu Rudiana, Aep, RT Pasren dan Kahfi beberapa waktu lalu. 

Purnomo di periksa di Bareskrim Polri pada Kamis  (5/12/2024). 

Kesaksian Purnomo ini lah yang akan mengubah konstruksi kasus dari pembunuhan menjadi kecelakaan lalu lintas tunggal. 

Selama hampir 7 jam pemeriksaan, Purnomo dicecar pertanyaan tentang peristiwa yang merenggut nyawa Eki dan Vina Cirebon tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved