Pria di Blitar Merekayasa Dirinya Jadi Korban Begal, Ternyata Terlilit Utang

Pria di Kabupaten Blitar, Jatim, merekayasa dirinya menjadi korban begal, agar orang yang memberikan utang menjadi kasihan dan tidak menagih

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Blitar
REKAYASA KORBAN BEGAL - Polisi saat mendatangi pria yang diduga merekayasa dirinya menjadi korban begal di Jl Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Peristiwa seorang pria menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di Jl Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), sempat viral di media sosial (Medsos), Selasa (30/9/2025). 

Namun, Polres Blitar memastikan peristiwa begal tersebut merupakan berita bohong alias hoaks. 

Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga merekayasa dirinya menjadi korban begal

"Kami pastikan, peristiwa begal di Jl Raya Brongkos hoaks. Pria yang menjadi korban begal diduga merekayasa peristiwa itu. Sekarang, pelaku masih diperiksa di Polsek Kesamben Polres Blitar," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi. 

Pelaku yang diduga merekayasa menjadi korban begal di Jl Raya Brongkos, yaitu EW (35) warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. 

Baca juga: Pria Blitar yang Pura-pura Menjadi Korban Begal Dikenakan Wajib Lapor di Polsek Kesamben

Putut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, dan dilaporkan ke Polsek Kesamben sekitar pukul 05.30 WIB. 

"Awalnya, Polsek Kesamben Polres Blitar mendapat laporan ada peristiwa begal di Jl Raya Brongkos. Petugas langsung datang ke lokasi untuk olah TKP, lalu membawa korban ke polsek untuk dimintai keterangan," ujar Putut.

Dari keterangan awal, EW mengaku saat melintas naik sepeda motor di Jl Raya Brongkos, tiba-tiba di diberhentikan oleh orang tak dikenal.

Selanjutnya, pelaku meminta dengan paksa uang milik EW senilai Rp 40 juta.

Setelah itu, EW mengaku, pelaku mengikat tangan dan kakinya serta membekap mulutnya.

Lalu, EW dibawa masuk ke hutan yang jaraknya sekitar 50 meter dari Jl Raya Brongkos. Kemudian, dia ditinggalkan di area hutan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ada kejanggalan dalam peristiwa itu. Misalnya, di lokasi tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan, lalu posisi ikatan pada tangan dan kaki korban juga tidak kencang, itu seperti diikat sendiri oleh korban," tutur Putut. 

Dikatakannya, saat dilakukan pemeriksaan, keterangan EW juga berbeda-beda. Awalnya, dia mengaku bersama temannya. 

Tapi, saat ditanya siapa temannya, EW tidak bisa menyebutkan. 

"Petugas juga sudah meminta keterangan kepada istri korban, apa benar korban membawa uang Rp 40 juta. Menurut istrinya, korban tidak punya uang sejumlah itu," ungkap Putut. 

Dari fakta-faktu itu, polisi curiga EW diduga telah merekayasa dirinya seolah-olah menjadi korban pembegalan di lokasi. 

"Akhirnya, korban mengaku merekayasa kejadian itu, karena terlilit utang. Mungkin, dengan merekayasa menjadi korban begal, orang yang memberikan utang menjadi kasihan dan tidak menagih utangnya," tandas Putut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved