Berita Viral

Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan

Inilah duduk perkara terkait uang damai dalam kasus guru Supriyani, eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito malah beda pengakuan.

|
kolase Tribun Sultra
Kolase foto guru Supriyani. Inilah Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan. 

Mereka berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan. Bahwa Polda masih tahap pendalaman.

"Dari Polres Konsel 3, Polsek Baito 3 personel. Sementara masih pendalaman," kata Moch Sholeh dikonfirmasi, pada Selasa (29/10/2024) kemarin, melansir dari Tribun Sultra.

Pemeriksaan ini untuk mendalami penanganan kasus guru Supriyani, apakah sesuai SOP penyidikan atau tidak.

Bahkan mendalami permintaan uang Rp50 juta dalam kasus mediasi guru Supriyani dengan orangtua murid.

Sholeh megungkapkan, nominal uang damai Rp50 juta, Tim Internal Polda Sultra turut meminta keterangan Kepala Desa Wonua Raya.

"Mohon waktu mas karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Masih proses semua. Semua saksi-saksi akan diperiksa," ujar Sholeh.

Terkait keterangan saksi-saksi, pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian kasus Supriyani atau sebaliknya.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu adanya permintaan uang Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.

Baca juga: Sosok Nuryati, Mantan TKW di Arab Saudi yang Sukses Jadi Dosen FH, Dulu Daftar Modal Jual Kalung

Baca juga: DETIK-DETIK Ular Piton Sepanjang 5 Meter Mendadak Muncul di Teras Rumah Warga Manyar Gresik

Dikatakan Kapolri, isu permintaan dana Rp 50 juta agar tersangka guru Supriyani tidak ditahan itu sudah ditangani Propam.

"Kami turunkan tim propam untuk mendalami, sehingga jelas, apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya," kata Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024). 

Di kesempatan itu, kapolri juga menyoroti kesepakatan damai yang dicabut oleh Supriyani

Kapolri menjelaskan, sebenarnya sudah dilakukan 6 kali upaya mediasi di kasus ini, namun sampai saat ini belum mencapai kesepakatan. 

Bahkan, beberapa waktu lalu juga digelar mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, dan kedua pihak sempat sepakat damai, sebelum kemudian Supriyani mencabut kembali kesepakatan damai tersebut.

"Sehingga ini tentunya menjadi hal yang mempersulit kita, untuk diselesaikan secara restorative justice," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved