Berita Viral
Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan
Inilah duduk perkara terkait uang damai dalam kasus guru Supriyani, eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito malah beda pengakuan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Mereka berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan. Bahwa Polda masih tahap pendalaman.
"Dari Polres Konsel 3, Polsek Baito 3 personel. Sementara masih pendalaman," kata Moch Sholeh dikonfirmasi, pada Selasa (29/10/2024) kemarin, melansir dari Tribun Sultra.
Pemeriksaan ini untuk mendalami penanganan kasus guru Supriyani, apakah sesuai SOP penyidikan atau tidak.
Bahkan mendalami permintaan uang Rp50 juta dalam kasus mediasi guru Supriyani dengan orangtua murid.
Sholeh megungkapkan, nominal uang damai Rp50 juta, Tim Internal Polda Sultra turut meminta keterangan Kepala Desa Wonua Raya.
"Mohon waktu mas karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Masih proses semua. Semua saksi-saksi akan diperiksa," ujar Sholeh.
Terkait keterangan saksi-saksi, pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian kasus Supriyani atau sebaliknya.
Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu adanya permintaan uang Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.
Baca juga: Sosok Nuryati, Mantan TKW di Arab Saudi yang Sukses Jadi Dosen FH, Dulu Daftar Modal Jual Kalung
Baca juga: DETIK-DETIK Ular Piton Sepanjang 5 Meter Mendadak Muncul di Teras Rumah Warga Manyar Gresik
Dikatakan Kapolri, isu permintaan dana Rp 50 juta agar tersangka guru Supriyani tidak ditahan itu sudah ditangani Propam.
"Kami turunkan tim propam untuk mendalami, sehingga jelas, apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya," kata Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024).
Di kesempatan itu, kapolri juga menyoroti kesepakatan damai yang dicabut oleh Supriyani.
Kapolri menjelaskan, sebenarnya sudah dilakukan 6 kali upaya mediasi di kasus ini, namun sampai saat ini belum mencapai kesepakatan.
Bahkan, beberapa waktu lalu juga digelar mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, dan kedua pihak sempat sepakat damai, sebelum kemudian Supriyani mencabut kembali kesepakatan damai tersebut.
"Sehingga ini tentunya menjadi hal yang mempersulit kita, untuk diselesaikan secara restorative justice," katanya.
uang damai
Supriyani
Guru Supriyani
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim Polsek Baito
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Duduk-Perkara-Uang-Damai-Kasus-Guru-Supriyani-Eks-Kapolsek-Baito-dan-Kanit-Reskrim-Beda-Pengakuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.