Berita Viral
Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan
Inilah duduk perkara terkait uang damai dalam kasus guru Supriyani, eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito malah beda pengakuan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun demikian, lanjut kapolri, pihaknya terus bekerjasama, salah satunya dengan persatuan organisasi guru, untuk sama-sama mendiskusikan masalah ini.
"Kami tentunya memonitor dan mengawasi serta mengikuti hal-hal yang menjadi perhatian publik, dan tentunya apa yang menjadi perhatian komisii III. Kami mohon dukungan, doa dan pengawasan, agar komitmen ini selalu kami jaga, dan polri bisa menjalankan tugas dengan presisi," tukasnya.

Komitmen kapolri ini akhirnya direalisasikan jajarannya.
Terbaru, dua personel polisi yang terlibat karena meminta uang dalam kasus penanganan guru honorer Supriyani dicopot dari jabatan.
Dua personel yang dicopot yakni Kapolsek Baito Ipda Muhammas Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.
Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beredar pada Senin (11/11/2024).
Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.
Pengganti Muhamad Idris yakni Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.
Baca juga: Sosok Terduga Pembunuh Satu Keluarga Guru di Kediri Ternyata Orang Dekat, Ini Fakta Lengkap Kasusnya
Baca juga: Agus Pemuda Disabilitas Bermasalah di Kampus, Dosen Tak Kaget Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa
Sementara pengganti Aipda Amiruddin dari Jabatan Kanit Reskrim akan diisi Aiptu Indriyanto.
Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, membenarkan pencopotan dua anak buahnya itu.
"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," katanya saat ditemui di Andoolo, Konsel (11/11/2024).
Febry mengatakan pencopotan dua personel ini untuk menenangkan situasi di masyarakat karena dua personel itu disebut terlibat dari kasus Supriyani.
"Jadi ini cooling down saja, sekarang jabatan mereka sudah kami ganti," katanya.
Sementara itu, terkait pencopotan Ipda MI dan Aipda AM apakah terbukti melanggar etik usai terindikasi meminta uang Rp2juta kepada Supriyani.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan pencopotan belum dalam rangka pemeriksaan lanjutan dugaan pelangaran etik kepolisian.
"Belum mas," katanya.
Beda Pengakuan
Pengakuan berbeda diungkapkan mantan Kapolsek Baito, Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin dalam sidang kode etik Polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) pada Rabu (4/12/2024).
Keduanya dihadirkan sebagai terperiksa atas dugaan permintaan sejumlah uang untuk kasus guru Supriyani yang dilaporkan menganiaya anak anggota Polri, Aipda WH.
Perbedaan pengakuan itu terkait permintaan uang Rp 50 juta terhadap guru Supriyani.
Dalam sidang kode etik, eks Kapolsek Baito membantah meminta uang Rp 50 juta kepada Guru Supriyani, namun Kanit Reskrim mengakuinya.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan di sidang ini, Ipda MI tidak mengaku soal adanya permintaan Rp 50 juta.
"Yang Rp 50 juta itu tidak ada," kata Sholeh dikutip dari Tribun Sultra (grup surya.co.id).
Meski tak mengakui permintaan uang Rp 50 juta, Ipda MI mengaku meminta uang Rp 2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.
Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
"Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Sholeh, Rabu (4/12/2024).
Ia mengungkapkan Ipda MI juga sudah mengakui uang Rp 2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.
"Uang kurang lebih Rp 2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelas Kombes Pol Sholeh.
Di bagian lain, Eks Kanit Reskrim justru mengakui permintaan uang Rp 50 juta ke guru Supriyani.
Hal itu diungkapkan Andri Darmawan, kuasa hukum yang mendampingi guru Supriyani saat menjadi saksi di sidang kode etik tersebut.
Andri mengungkapkan pada sidang etik, Aipda AM menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa pernah meminta uang senilai Rp 50 juta, disampaikan langsung Supriyani dan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
"Jadi tadi waktu pemeriksaannya mantan Kanit Reskrim (Aipda AM) terkait permintaann uang Rp 50 juta itu ya diakui. Sesuai yang dia sampaikan ke Pak Desa, Ibu Supriyani, dan suaminya Katiran," kata Andri, Rabu.
Baca juga: Nasib Habib Zaidan Setelah Videonya Tertawakan Penjual Es Teh Bareng Gus Mifta Viral, Panen Hujatan
Baca juga: Gelagat Satu Keluarga Guru di Kediri Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah, Sempat Izin Sehari
Untuk diketahui, Aipda AM mulai menjalani sidang etik sekira pukul 17.36 WITA di Ruangan Propam Polda Sultra.
Aipda AM menjalani pemeriksaan yang dipimpin para pejabat utama Polres Konawe Selatan sebagai majelis hakim.
Andri menyampaikan permintaan uang tersebut setelah beberapa kali proses mediasi antara Supriyani dengan orangtua korban D tidak ada kesepakatan damai.
Supriyani menolak damai dan memberikan uang yang diminta selain karena tidak pernah memukul muridnya, keluarga Supriyani juga tidak punya cukup uang seperti yang diminta oleh Aipda AM.
Meski begitu, dalam beberapa kali mediasi dengan keluarga korban, Supriyani juga sudah meminta maaf kepada Aipda WH dan NF, orangtua muridnya.
uang damai
Supriyani
Guru Supriyani
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim Polsek Baito
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Dimana Sepeda Motor dan HP Driver Ojol Almarhum Affan, Belum Ketemu? |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.