Berita Viral

Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan

Inilah duduk perkara terkait uang damai dalam kasus guru Supriyani, eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito malah beda pengakuan.

|
kolase Tribun Sultra
Kolase foto guru Supriyani. Inilah Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan. 

Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai. 

"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.

Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai. 

Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.

"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.

Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. 

Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.

Baca juga: Sosok Calvinca, Mahasiswi FH UGM Yogyakarta yang Lulus dengan 2 Gelar Sekaligus, Peduli Disabilitas

Baca juga: Kekayaan Eks Kapolsek Baito yang Tega Minta Uang Damai Rp 2 Juta ke Guru Supriyani untuk Beli Semen

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.

"Karena seolah-olah angka Rp 50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.

6 Polisi dan 1 Kades Diperiksa

Sebanyak 6 polisi dan 1 Kepala Desa telah diperiksa oleh Propam Polda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, sudah memeriksa 6 polisi.

Diduga terlibat kasus guru honorer diduga aniaya murid di SDN 4 Baito, Kecamatan Baito, Konsel, Sultra.

Menurut Kombes Pol Moch Sholeh, kalau 6 polisi ini sudah dimintai keterangan Tim Intenal dibentuk Polda Sultra.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved