Berita Viral

Dedi Mulyadi Beraksi Lagi Usai Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Kerahkan 23 Pengacara untuk Ini

Usai viral memberikan hadiah Rp 50 juta ke guru Supriyani, Dedi Mulyadi kini beraksi lagi. Kerahkan 23 pengacara untuk kasus ini.

|
Tribun Jabar
Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi Beraksi Lagi Usai Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani. Kerahkan 23 Pengacara untuk Ini. 

SURYA.co.id - Aksi Dedi Mulyadi membantu masyarakat tak berdaya masih terus jadi sorotan.

Setelah viral memberikan hadiah Rp 50 juta ke guru Supriyani, Dedi kini beraksi lagi.

Ia mengerahkan 23 pengacara dalam kasus meninggalnya Albi Ruffi Ozara (8), siswa kelas 3 SDN Jayamukti, Blanakan, Subang, akibat perundungan oleh tiga kakak kelasnya.

Ketiga terduga pelaku hingga kini masih berkeliaran bebas, membuat publik geram.

Untuk memberikan efek jera dan memastikan kasus ini tidak terulang, calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengutus 23 pengacara untuk mengawal proses hukum dan membantu keluarga korban mendapatkan keadilan.

Ke-23 pengacara yang telah diberikan kuasa oleh keluarga korban akan menyelidiki lebih lanjut, termasuk mencari unsur pidana dalam kasus ini dan kelalaian pihak sekolah.

Mereka juga akan menggugat orangtua terduga pelaku serta Dinas Pendidikan hingga rumah sakit yang terlibat.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Meskipun pelaku di bawah umur tidak bisa dipidana, orangtua dan pihak sekolah harus bertanggung jawab," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (3/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Janda di Jember, Suri Emosi saat Ajakan Nikah Ditolak, Langsung Ambil Kapak

Baca juga: Kronologi Bocah 12 Tahun Dianiaya Sadis oleh Warga, Kuku Dicabut Gara-gara Celana Dalam

Dedi Mulyadi berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada kejadian serupa di masa depan.

Ia meminta orangtua dan sekolah untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar perundungan tidak terulang.

Ketua Aliansi Advokat Indonesia Jabar, Jutek Bongso, menyatakan siap membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. 

"Ketiga pelaku masih bebas dan bersekolah tanpa rasa bersalah, ini makin memperburuk kondisi psikologis keluarga korban," ujar Bongso.

Menurut Bongso, sebelum meninggal, Albi mengaku telah dibenturkan kepalanya ke tembok sekolah sebanyak lima kali hingga koma.

"Ini ada unsur kelalaian dari pihak sekolah. Kami akan tuntut pihak sekolah dan orangtua pelaku," tegasnya.

Jutek Bongso juga meminta agar polisi segera bertindak tegas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved