Berita Viral

Beda Pengakuan Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Soal Minta Uang Damai Rp 50 Juta Guru Supriyani

Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim memberi pengakuan berbeda soal permintaan uang RP 50 juta ke guru Suproyani, saat sidang kode etik Pplri.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Guru Supriyani menjadi saksi sidang kode etil Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim di Bid Propam Polda Sultra. Ada perbedaan pengakuan eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim soal permintaan uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani, 

"Setelah hasil sidang. Sidang putusannya apa? Misalnya nanti kalau terbukti melanggar, permintaan maaf, demosi," katanya.

"Terus apakah ada nanti sanksi tambahan patsus atau tidak patsus," lanjut Kombes Pol Moch Sholeh.

Siap Lapor Balik

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan akan melaporkan balik dua personel Polsek Baito yang sedang menjalani sidang etik di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Adapun pelaporan yang akan dibuat Andri atas tuduhan perbuatan pidana menskenariokan kasus dengan tuduhan Supriyani telah memukuli muridnya.

Andri menyampaikan pelaporan pidana untuk Ipda MI dan Aipda AM, setelah nantinya ada hasil sidang etik Propam Polda Sultra terhadap dua personel Polres Konawe Selatan (Konsel) tersebut.

"Kita tuntaskan dulu proses etik, lihat hasilnya seperti apa kalau ada unsur pidananya kita akan mendorong ke pelaporan pidana," jelas Andri saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (4/12/2024).

Andri menyampaikan saat ini, Supriyani dan beberapa saksi lain masih memberikan kesaksian soal uang Rp2 juta yang diminta Ipda MI dan Aipda AM.

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Propam Polda Sultra agar mengusut soal indikasi permintaan uang Rp50 juta.

"Termasuk permintaan uang Rp50 juta kalau dari pemeriksaan etik ada terbukti kami juga laporkan itu," ungkap Andri.

Andri mengatakan upaya lapor balik karena kliennya sudah menjadi korban atas tindakan pelanggaran etik yang dilakukan Ipda MI dan Aipda AM.

Selain itu, dampak kriminalisasi aparat Polsek Baito tersebut, Supriyani mengalami kerugian materil juga berpengaruh pada psikologisnya selama tahapan sidang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum Guru Supriyani Bakal Lapor Balik Ipda MI dan Aipda AM, Masih Tunggu Hasil Sidang Etik

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

 

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved