Berita Viral
Kabar Terbaru Somasi Bupati Konawe Selatan ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Beri Kritik Keras
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kini tengah disorot setelah guru Supriyani divonis bebas murni oleh pengadilan. Bagaimana kabar somasinya?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Kan sudah jelas, ibu benar. Kepolisian juga beri sanksi bagi, kanit, kapolsek, pelapornya. Harusnya yang menjadi pembina kan kepala dinas pendidikan, terus bupati," tukas Dedi Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Surunuddin tak kunjung melaporkan Supriyani ke polisi sesuai dengan isi somasinya.
Bahkan pihak guru Supriyani sempat menganggap somasi tersebut cuma gertakan belaka.
Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.
Baca juga: Pantesan Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Arahkan Keluarga Guru Supriyani ke Polres, Bantah Melarang
"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud, melansir dari ANTARA.
Dia menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah memberikan teguran kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang saat ini sedang berselisih dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim itu tidak ada penekanan yang terjadi saat proses mediasi di lakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.
"Kalau kita tidak somasi maka publik akan menilai bahwa benar ada penekanan saat terjadinya mediasi tersebut," ujarnya.
Annas Masud juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu merupakan bukti yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Selatan agar memberikan rasa damai kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam perkara dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.
"Somasi ini dilakukan sebagai bukti bahwa mediasi yang dilakukan adalah untuk memberikan rasa damai kepada para pihak yang bersangkutan," jelas Annas Masud.
Ia menyampaikan bahwa mediasi perdamaian yang dilakukan langsung oleh Bupati Surunuddin itu merupakan pendekatan sosial kemasyarakatan untuk kerukunan.
"Bupati selalu menegaskan bahwa masalah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo itu sesuatu yang berbeda dan bupati tidak akan mencampuri. Kita namanya pemerintah selalu berusaha mendamaikan para pihak," tambah Annas Masud.
Sementara itu, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menyebut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu hanya sebuah gertakan semata.
Baca juga: Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Pensiunan Jenderal Wanti-wanti Ini: Kasus Serupa Banyak
Lantaran, kata Andri, pihaknya hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian.
Padahal, dalam somasi yang dilayangkan Surunuddin, Supriyani harus memenuhi permintaan sang Bupati dalam waktu 1x24 jam.
berita viral
somasi
Bupati Konawe Selatan
Surunuddin Dangga
Dedi Mulyadi
Supriyani
Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.