Berita Viral

Pantesan Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Arahkan Keluarga Guru Supriyani ke Polres, Bantah Melarang

Terkuak alasan Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana mengarahkan keluarga guru Supriyani ke Polres Konawe Selatan.

|
Kompas.id
Guru Supriyani saat diperiksa kejaksaan. Pantesan Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Arahkan Keluarga Guru Supriyani ke Polres, Bantah Melarang. 

SURYA.co.id - Terkuak alasan Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana mengarahkan keluarga guru Supriyani ke Polres Konawe Selatan.

Arahan tersebut terkait surat izin untuk menggelar acara doa bersama keluarga guru Supriyani, tapi kemudian batal dilaksanakan.

Menurut keluarga guru Supriyani, Soni Septyawan, mereka diarahkan ke Polres lantaran Ipda Komang baru menjabat.

Selain itu, koordinasinya juga dilakukan di Polres Konawe Selatan.

Awalnya, Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.

"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Baca juga: Sosok Chamimah Guru di Surabaya Ngajar Selama 63 Tahun dengan Gaji Rp 300 Ribu, Adik Try Sutrisno

Baca juga: 5 Perwira Polisi yang Dulu Terjerat Kasus Ferdy Sambo dan Kini Naik Pangkat Usai Disanksi

Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.

Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa. 

"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa."

"Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.

Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.

"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.

Soni menegaskan tidak ada polisi yang melarang kegiatan tersebut. 

Ia menyebutkan setelah arahan Kapolsek, ia menyarankan suami Supriyani, Katiran, untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito ke Polres pada Kamis pagi.

Namun, Katiran tidak dapat melakukannya karena alasan keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved