Berita Viral

Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Pensiunan Jenderal Wanti-wanti Ini: Kasus Serupa Banyak

Vonis bebas yang dijatuhkan kepada guru Supriyani membuat banyak pihak turut merasakan kebahagiaannya. Susno Duadji salah satunya.

kolase Tribun Sultra dan Youtube
Guru Supriyani dan Susno Duadji. Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Susno Wanti-wanti Ini. 

SURYA.co.id - Vonis bebas yang dijatuhkan kepada guru Supriyani membuat banyak pihak turut merasakan kebahagiaannya.

Salah satunya adalah mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Meski demikian, pensiunan jenderal bintang 3 itu mewanti-wanti masih banyaknya kasus serupa di luar sana.

Awalnya, Susno mengucapkan selamat atas vonis bebas murni yang diberikan kepada guru Supriyani.

Baca juga: Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom

"Pertama kita ucapkan selamat dulu, kita bergembira bahwa putusannya sesuai dengan apa adanya gitu sesuai fakta.

Bahwa tidak pernah perbuatan itu terjadi sehingga dia bebasnya bebas murni ya" ujar Susno, melansir dari tayangan Nusantara TV.

Susno kemudian menyoroti, bahwa kasus serupa guru Supriyani di luar sana masih banyak.

Bahkan menurut Susno banyak sekali yang tak tersorot oleh media dan publik.

"Menjadi catatan kita adalah apa yang diangkat oleh media ini sangat bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia.

Mengapa saya katakan begitu karena kasus Supriani ini yang terangkat ke permukaan. 

Baca juga: Sosok Ipda Komang Plh Kapolsek Baito yang Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Namun, kasus serupa, permasalahan guru dengan murid dengan orang tua itu banyak sekali. Bukan
banyak lagi tapi banyak sekali.

Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran dari bangsa ini ya pelajaran bagi semua." ujar Susno.

Sementara itu, usai divonis bebas, pihak guru Supriyani tampaknya serius akan melaporkan balik Aipda WH.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait bagaimana dengan tanggung jawab memulihkan nama baik kliennya.

"Artinya bahwa Ibu Supriyani selama ini sudah ter-stigma melakukan kekerasan kepada anak, nah dengan ada putusan tadi membuktikan jika Ibu Supriyani tidak pernah melakukan itu," kata Andri Darmawan, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved