Berita Viral
Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Pensiunan Jenderal Wanti-wanti Ini: Kasus Serupa Banyak
Vonis bebas yang dijatuhkan kepada guru Supriyani membuat banyak pihak turut merasakan kebahagiaannya. Susno Duadji salah satunya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Vonis bebas yang dijatuhkan kepada guru Supriyani membuat banyak pihak turut merasakan kebahagiaannya.
Salah satunya adalah mantan Kabareskrim Susno Duadji.
Meski demikian, pensiunan jenderal bintang 3 itu mewanti-wanti masih banyaknya kasus serupa di luar sana.
Awalnya, Susno mengucapkan selamat atas vonis bebas murni yang diberikan kepada guru Supriyani.
Baca juga: Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom
"Pertama kita ucapkan selamat dulu, kita bergembira bahwa putusannya sesuai dengan apa adanya gitu sesuai fakta.
Bahwa tidak pernah perbuatan itu terjadi sehingga dia bebasnya bebas murni ya" ujar Susno, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Susno kemudian menyoroti, bahwa kasus serupa guru Supriyani di luar sana masih banyak.
Bahkan menurut Susno banyak sekali yang tak tersorot oleh media dan publik.
"Menjadi catatan kita adalah apa yang diangkat oleh media ini sangat bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia.
Mengapa saya katakan begitu karena kasus Supriani ini yang terangkat ke permukaan.
Baca juga: Sosok Ipda Komang Plh Kapolsek Baito yang Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama
Namun, kasus serupa, permasalahan guru dengan murid dengan orang tua itu banyak sekali. Bukan
banyak lagi tapi banyak sekali.
Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran dari bangsa ini ya pelajaran bagi semua." ujar Susno.
Sementara itu, usai divonis bebas, pihak guru Supriyani tampaknya serius akan melaporkan balik Aipda WH.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait bagaimana dengan tanggung jawab memulihkan nama baik kliennya.
"Artinya bahwa Ibu Supriyani selama ini sudah ter-stigma melakukan kekerasan kepada anak, nah dengan ada putusan tadi membuktikan jika Ibu Supriyani tidak pernah melakukan itu," kata Andri Darmawan, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.
Selain itu, pihak guru Supriyani juga akan menuntut terkait dengan kerugian kliennya selama perkara itu ditangani.
Mulai dari penyidikan hingga proses pengadilan dan putusan oleh majelis hakim.
"Termasuk kerugian-kerugian Ibu Supriyani juga harus ada pihak yang bertanggung jawab, nanti kita akan sampaikan (langkah selanjutnya)," ujarnya.
Baca juga: Alasan Suami Guru Supriyani Tak Bisa Urus Izin Doa Bersama ke Polres Konawe Selatan, Bukan Trauma
Andri juga menjelaskan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus dalam penanganan perkara Supriyani oleh pihak kepolisian.
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan kode etik oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita akan tanyakan bagaimana perkembangan etiknya, termasuk kalau misalnya di sini ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu."
"Tapi nanti kita lakukan setelah putusan ini apakah dia sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak, karena ini masih ada diberi waktu jaksa untuk, misalnya dia kasasi atau bagaimana," jelas Andri Darmawan.

Terpisah, mantan Kabareskrim Susno Duadji merespons vonis bebas guru Supriyani.
Susno Duadji, yang sempat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus guru Supriyani, mengaku senang dengan vonis bebas tersebut.
"Kita sangat senang hakim kita mendengar, memperhatikan, mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan."
Baca juga: Sosok Menteri Prabowo yang Disinggung Dedi Mulyadi Usai Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani
"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," ujarnya dalam video di Youtube Nusantara TV.
"Kita bergembira karena putusannya sesuai fakta bahwa Supriyani tidak pernah perbuatan itu terjadi, maka dia bebas murni."
"Apa yang diangkat oleh media, ini sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia."
"Karena kasus Supriyani ini yang terangkat ke permukaan. Yang tidak terangkat ke permukaan tentang guru, murid dan orang tua itu banyak sekali."
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi orang tua murid, aparat penegak hukum," ujarnya lagi.
Ia juga mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kita sangat senang hakim kita mendengar, memperhatikan, mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan."
"Dan, juga mempertimbangkan keadilan di masyarakat," katanya.
Baca juga: Nasib Dedi Mulyadi Usai Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani dan Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon
Pada kesempatan itu, Susno Duadji menyoroti rencana pihak guru Supriyani yang akan melaporkan balik Aipda WH.
"Kalau kita mau betul-betul jadi negara hukum yang baik dan hukum kita mau tegak. Ke depan hal ini tak terulang lagi."
Menurutnya, bukan pihak Aipda WH saja yang dilaporkan, melainkan pihak-pihak yang sejak awal menangani kasus dugaan penganiayaan guru Supriyani terhadap L, muridnya di SDN 4 Konawe Selatan.
"(Bukan hanya Aipda WH). Aparat yang menangani kasus ini. Kepolisian, kejaksaan," katanya.
Ia menyebut, tak cukup cuma sanksi etika dicopot saja.
"Sanksi itu bukan hanya kode etik, karena ini sudah ke arah pidana. Pemerasan, minta duit, semacam rekayasa perkara."
"Oke, kalau rekayasa atau kesalahan-kesalahan masuk kode etik. Tapi pelanggaran yang mengarah ke pidana, khususnya pidana berat."
"Pemerasan, itu masuk suap, korupsi. Dan, ini tak perlu mestinya menunggu dari pengaduan atau laporan dari penasehat hukum. Karena delik ini siapa yang tau?" ujar Susuno.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Susno Duadji
Vonis Guru Supriyani
guru Supriyani divonis bebas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.