Berita Viral

Rekam Jejak Mercy Jasinta, Pencetus Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat Imbas Kasus Affan Sopir Ojol

Inilah rekam jejak Mercy Jasinta, pencetus petisi tolak pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Irfan Kamil/Facebook Mercy Jasinta
PETISI - (kanan) Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). (kiri) Mercy Jasinta 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Mercy Jasinta, pencetus petisi tolak pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

Kompol Cosmas merupakan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Ia dipecat imbas kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan karena ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.

Terkait petisi tolak pemecatan Kompol Cosmas, Mercy Jasinta pertama kali membuatnya, Rabu (3/9/2025) lalu. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), petisi diartikan (surat) permohonan resmi kepada pemerintah.

"Benar, saya yang membuat petisi “Penolakan Pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae” di Change.org," ucapnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.

Menurutnya, petisi tersebut, dilatarbelakangi keputusan PTDH terhadap Comas yang dianggapnya tidak adil.

"Petisi itu lahir dari keprihatinan saya sebagai masyarakat atas keputusan yang dianggap tidak adil terhadap salah satu aparat yang selama ini dinilai berdedikasi dalam menjalankan tugas," lanjutnya.

Baca juga: Kisah Kakek Jafar Sebatang Kara Tinggal di Makam Rangkah Surabaya, Bertahun-tahun Hidup Tanpa Rumah

Oleh sebab itu, Mercy merasa terpanggil membuat petisi dan menyuarakan aspirasinya. 

"Dalam kapasitas saya sebagai pendidik, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan," kata seorang dosen di Politeknik St. Wilhelmus Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT ini.

"Saya ingin suara masyarakat yang prihatin bisa tersampaikan melalui jalur yang damai dan bermartabat, yaitu lewat dukungan publik," imbuhnya lagi.

Hingga Jumat (5/9/2025) sekira pukul 07.22 WIB, petisi tersebut sudah didukung lebih dari 540 ribu orang.

Petisi telah ditandatangani secara digital sebanyak 154.940 orang di situs change.org.

Berikut isi petisi tersebut.

Kepada Yth.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved