Berita Viral

Alasan Suami Guru Supriyani Tak Bisa Urus Izin Doa Bersama ke Polres Konawe Selatan, Bukan Trauma

Fakta di balik polemik keluarga guru Supriyani batal gelar acara doa bersama mulai terang benderang. Ternyata ini alasan Katiran tak bisa urus izin.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani saat gelar doa bersama (kiri). Terungkap Alasan Suami Guru Supriyani Tak Bisa Urus Izin Doa Bersama ke Polres Konawe Selatan. 

SURYA.co.id - Fakta di balik polemik keluarga guru Supriyani batal gelar acara doa bersama kini mulai terang benderang.

Sempat beredar isu kalau penyebabnya adalah tak diberi izin oleh pihak kepolisian.

Bahkan, ada juga yang menyebut Katiran, suami guru Supriyani, tak mau mengurus izinnya ke Polres Konawe Selatan karena masih trauma.

Namun, semua isu tersebut terbantahkan oleh klarifikasi keluarga guru Supriyani, Soni Septyawan.

Batalnya acara doa bersama jelang vonis Guru Supriyani ini ternyata bukan karena tak diizinkan oleh polisi.

Baca juga: Sosok Menteri Prabowo yang Disinggung Dedi Mulyadi Usai Beri Hadiah Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Sony juga membantah kabar yang menyebut Katiran tak mau mengurus izinnya ke Polres gara-gara masih trauma.

Menurut Sony, Katiran tak bisa karena mengurus anaknya yang masih kecil.

Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.

"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.

Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa. 

Baca juga: Enteng Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Segini Besaran Gaji Dedi Mulyadi

"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa. Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.

Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.

"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.

Soni menegaskan tidak ada polisi yang melarang kegiatan tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved