Berita Viral

Prihatin dengan Kasus Guru Supriyani, Wakil Ketua DPD RI: Tak Perlu Sampai ke Pengadilan

Kasus guru Supriyani menuai reaksi berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi. Singgung Orangtua yang Punya Relasi Kekuasaan.

kolase Tribun Sultra
Kolase foto guru Supriyani. Prihatin dengan Kasus Guru Supriyani, Wakil Ketua DPD RI Tak Perlu Sampai ke Pengadilan. 

Saat ini dia sedang menyelesaikan PPG dan akan mengikuti tes PPPK pada Desember 2024.

"Saya inginkan dapat afirmasi. Tahun-tahun sebelumnya tidak masuk afirmasi dan tidak dapat K2," harapnya. 

Sebelum menanggapi hal ini, Fajar mengucap pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

"Mendikdasmen memberikan salam dan selamat buat bu Supriyani," kata Fajatr. 

Terkait pengangkatan PPPK, menurut Fajar hal itu bukan kewenangan langsung kemendikdasmen. 

Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk membantu merekomendasikan agar Supriyani bisa mendapat kebijakan afirmasi dalam pengangkatan PPPK di awal desember nanti. 

"Itu komitmen kami. Kami juga harus mengatakan fair, bahwa kebijakan PPPK bukan keweangan Kemedikdasmen, apalagi guru SD yang ada kewenangan kabupaten dan kota. 

"Tapii kami komitmen untuk membantu dan merekomendasikan agar ibu mendapat afirmasi. 
Itu bentuk solidaritas kami dari kementerian untuk perjuangan ibu," tegas Fajar. 

Mendapat jawaban itu, Supriyani langsung mengucapkan terimakasih.

"Terimakasih pak Wakil Menteri atas dukungan dan suportnya," katanya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved