Berita Viral

Enteng Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Segini Besaran Gaji Dedi Mulyadi

Pantas saja enteng beri hadiah Rp 50 juta ke guru Supriyani setelah divonis bebas, segini besaran gaji Dedi Mulyadi.

DPR RI
Dedi Mulyadi. Enteng Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Segini Besaran Gaji Dedi Mulyadi. 

Pada tahun 1987 - 1990, Dedi Mulyadi lalu bersekolah di SMAN PURWADADI SUBANG.

Baca juga: Sumber Kekayaan Dedi Mulyadi, Pantesan Enteng Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas

Lima tahun kemudian, 1995, Dedi Mulyadii melanjutkan sekolah di S1 HUKUM , SEKOLAH TINGGI HUKUM (STH) PURNAWARMAN sampai 1999.

Dedi Mulyadi sejak tahun 1999 tercatat sebagai anggota DPRP Kabupaten Purwakarta sampai 2003.

Pada tahun 2003 ia mencoba peruntungan maju menjadi Wakil Bupati Purwakarta.

Ia berhasil Wakil Bupati Purwakarta sampai tahun 2008.

Lalu mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.

Terakhir, Dedi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI dari 2019 hingga 2023. 

Sebelum bergabung ke Partai Gerindra, Dedi Mulyadi adalah kader Partai Golkar.

Mundurnya Dedi Mulyadi dari Golkar diketahui lantaran beredar surat pengunduran diri yang ditandatangani atas nama Dedi Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Dalam surat dugaan pengunduran diri Dedi Mulyadi itu juga disertakan sebuah materai dan tanda tangan.

"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya."

Demikian surat pengunduran ini saya sampaikan Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," bunyi surat tersebut mengutip TribunJabar.id.

Tidak lama setelah itu, Dedi menyebutkan akan siap untuk membantu Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Kini, setelah Prabowo berhasil menjadi Presiden RI terpilih, Partai Gerindra kemudian mendukung balik Dedi Mulyadi dalam Pilkada 2024.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved