Berita Viral
Enteng Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas, Segini Besaran Gaji Dedi Mulyadi
Pantas saja enteng beri hadiah Rp 50 juta ke guru Supriyani setelah divonis bebas, segini besaran gaji Dedi Mulyadi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pada tahun 1987 - 1990, Dedi Mulyadi lalu bersekolah di SMAN PURWADADI SUBANG.
Baca juga: Sumber Kekayaan Dedi Mulyadi, Pantesan Enteng Beri Rp 50 Juta ke Guru Supriyani usai Divonis Bebas
Lima tahun kemudian, 1995, Dedi Mulyadii melanjutkan sekolah di S1 HUKUM , SEKOLAH TINGGI HUKUM (STH) PURNAWARMAN sampai 1999.
Dedi Mulyadi sejak tahun 1999 tercatat sebagai anggota DPRP Kabupaten Purwakarta sampai 2003.
Pada tahun 2003 ia mencoba peruntungan maju menjadi Wakil Bupati Purwakarta.
Ia berhasil Wakil Bupati Purwakarta sampai tahun 2008.
Lalu mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018.
Terakhir, Dedi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI dari 2019 hingga 2023.
Sebelum bergabung ke Partai Gerindra, Dedi Mulyadi adalah kader Partai Golkar.
Mundurnya Dedi Mulyadi dari Golkar diketahui lantaran beredar surat pengunduran diri yang ditandatangani atas nama Dedi Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Dalam surat dugaan pengunduran diri Dedi Mulyadi itu juga disertakan sebuah materai dan tanda tangan.
"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya."
Demikian surat pengunduran ini saya sampaikan Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," bunyi surat tersebut mengutip TribunJabar.id.
Tidak lama setelah itu, Dedi menyebutkan akan siap untuk membantu Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.
Kini, setelah Prabowo berhasil menjadi Presiden RI terpilih, Partai Gerindra kemudian mendukung balik Dedi Mulyadi dalam Pilkada 2024.
berita viral
Dedi Mulyadi
Supriyani
Guru Supriyani
kekayaan Dedi Mulyadi
Besaran Gaji
guru Supriyani divonis bebas
Kasus Guru Supriyani
DPR RI
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Amzulian Rifai, Ketua KY yang Bakal Tindaklanjuti Laporan Tom Lembong Soal 3 Hakim PN Tipikor |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket, Bupati Sudewo Terancam Dimakzulkan |
![]() |
---|
Siapa Fuganto Widjaja Pemilik Pristine? Air Minum Kemasan yang Diklaim Mampu Netralkan Asam di Tubuh |
![]() |
---|
Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Lengser Meski Demo Memanas: Saya Kan Dipilih Rakyat |
![]() |
---|
Benarkah Ada Korban Tewas di Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur? Polda Jateng Beber Data Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.