Mahfud MD Dapat Tugas Baru dari Prabowo Usai Tak Jadi Menko Polkam, Ini Posisi Strategisnya

Mahfud MD tak jadi Menko Polkam, Prabowo beri tugas baru di Komite Reformasi Polri. Tugas strategis, Keppres segera terbit.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews/Irwan
TANGGAPAN MAHFUD MD - Mahfud MD 

SURYA.co.id - Mahfud MD dipastikan tidak menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto telah melantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam yang baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Djamari menggantikan Budi Gunawan yang di-reshuffle pada Senin (8/9/2025), setelah sebelumnya dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam Ad Interim.

Pelantikan ini berdasarkan Keppres Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024–2029.

Meski sempat digadang-gadang akan kembali menduduki posisi strategis tersebut, Prabowo ternyata menyiapkan peran baru untuk Mahfud.

Tugas yang akan diemban Mahfud bukanlah pekerjaan ringan, melainkan tanggung jawab besar yang menyangkut reformasi institusi penting negara.

Mahfud disebut berpeluang bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang sedang dibentuk oleh pemerintah.

Baca juga: Kans Gali Frietas Jadi Starter Saat Persebaya Surabaya Melawat ke Dewa United, Wis Wayahe Jol!

Pernyataan Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD termasuk tokoh yang dilirik untuk bergabung dalam komite tersebut.

"Termasuk salah satunya,” kata Prasetyo singkat saat ditanya apakah Mahfud termasuk salah satu tokoh yang dilirik, Jumat (19/9/2025) seperti dikutip dari Tribunnews.com

Selain Mahfud, nama Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat juga disebut berpeluang masuk struktur komite.

Komite ini akan menjadi wadah strategis untuk mendorong reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Prasetyo, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto.

“Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun di Pertigaan Purwosari Pasuruan Picu Kemacetan Panjang

Komite ini akan melibatkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved