Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Ketua RT Abdul Pasren Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bakal Dilaporkan
Terungkap nasib Ketua RT Abdul Pasren jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon. Bakal dilaporkan atas tuduhan ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap nasib Ketua RT Abdul Pasren jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.
Pasren kini semakin terpojok karena semua kesaksiannya terpatahkan.
Ia bahkan terancam bakal dilaporkan atas tuduhan keterangan palsu.
Menurut kuasa hukum Nining, Jutek Bongso, mengatakan Nining diperiksa di Mabes Polri, Rabu (20/11/2024).
Nining diberi 17 pertanyaan tentang tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Kamis (27/8/2016).
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana dan Aep Jelang Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Makin Terdesak karena Ini
Nining mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ada di warungnya pada saat kejadian, sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam keterangannya, Nining lantas membantah pengakuan Aep yang menyebut terpidana kasus Vina tengah nongkrong di depan SMP 11 Cirebon.
Menurut Jutek Bongso, kesaksian Nining tersebut sangat penting karena dianggap menjadi saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian soal kondisi para terpidana.
"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak.”
“Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT."
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Jelang Vonis PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Bareskrim Periksa Nining
"Namun ini yang dibantah pak Pasren," ujar Jutek, dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Minggu (24/11/2024).
Jutek juga mengungkap fakta mengejutkan soal saksi Nining tersebut.
Meski kesaksiannya dianggap penting, ternyata pada pemeriksaan Kasus Vina Cirebon 2016 silam, Nining belum pernah diperiksa apalagi kesaksiannya masuk BAP.
Dengan pemeriksaan Nining tersebut, Jutek Bongso berharap kesaksian pemilik warung itu dapat menjerat Iptu Rudiana dan Aep sebagai tersangka keterangan palsu.
Tak hanya Iptu Rudiana dan Aep, kuasa hukum terpidana kasus Vina itu juga melaporkan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi.
Ketua RT
Abdul Pasren
kasus Vina Cirebon
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Putusan PK Terpidana Kasus Vina
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.