Berita Viral

Sosok Pengacara yang Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani dan Ucap JPU Cari Aman, Ini Reaksi Aipda WH

Ini lah sosok pengacara yang tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani hingga menuding JPU tak serius dan cuma cari aman.

Editor: Musahadah
kolase trbun sultra
La Ode Muhram tidak puas dengan vonis bebas guru Supriyani, tuding JPU cari aman. 

Siapakah La Ode Muhram

La Ode Muhram diketahui berasal dari Muna, Sulawesi Tenggara. 

Selain sebagai advokat,  La Ode Muhram Naadu menahkodai Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muna.

La Ode juga tengah menyelesakan pendidikan S3 Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin. 

Sebelum vonis bebas guru Supriyani diputus, La Ode Muhram mengancam akan membuktikan bahwa guru Supriyani memang bersalah.

La Ode menyebut bahwa kasus ini bukan untuk membuktikan siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Melainkan untuk memenuhi hak perlindungan anak.

"Bukan mencari Siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sebenarnya bagaimana kita menuju pada keadilan dan bagaimana hak-hak anak dipulihkan" ujar La Ode dalam tayangan Nusantara TV.

La Ode justru berharap agar Supriyani mengakui kesalahannya.

"Kami berharap Bu Supriyani menginsyafi perbuatannya, dan semoga tak ada Supriyani yang lain" ujar La Ode.

Terakhir, La Ode juga berjanji bakal membuktikan bahwa Supriyani bersalah.

"Kami juga akan buktikan dia bersalah" tutupnya.

Namun, sesumbar La Ode itu tak terbukti. 

Guru Supriyani mendapat rejeki Rp 50 juta usai divonis bebas kasus anak polisi Baito, Konawe Selatan.
Guru Supriyani mendapat rejeki Rp 50 juta usai divonis bebas kasus anak polisi Baito, Konawe Selatan. (kolase kdm channel/tribun sultra)

Majelis hakim PN Andoolo memutuskan Supriyani tak bersalah melakukan penganiayaan terhadap anak Aipda WH

"Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana."

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved