Berita Viral
Sosok Hakim Stevie Rosano yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Tak Terbukti Aniaya Anak Aipda WH
Inilah Sosok Hakim Stevie Rosano yang kembali jadi sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas kepada guru Supriyani.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Hakim Stevie Rosano kembali jadi sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas kepada guru Supriyani.
Diketahui, Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani dinyatakan bebas dari kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya pada Senin (25/11/2024).
Melansir dari tayangan youtube Tribunnews, dalam putusan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Putusan bebas Guru Supriyani menjadi kado atau angin segar sekaligus bertepatan dengan 'Hari Guru Nadional'.
Seperti diketahui, Supriyani sebelumnya didakwa menganiaya siswa di dalam kelas hingga mengalami memar.
Baca juga: Sulitnya Keluarga Guru Supriyani Mau Gelar Doa Bersama, Malah Dilempar ke Polres, Begini Endingnya
Atas vonis tersebut, sebelumnya Supriyani banjir dukungan dari masyarakat, komunitas hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menuntut Supriyani dibebaskan karena tidak bersalah.
Lantas, seperti apa sosok Hakim Stevie?
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Stevie merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Stevie mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang pada tahun 2017 - 2019.
Baca juga: Beda Respon Kubu Aipda WH dan Guru Supriyani Hadapi Sidang Vonis, Ada yang Ancam Buktikan Bersalah
Kemudian ia menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada tahun 2020.
Kini, Stevie jadi salah satu hakim di PN Andoolo.
Sedangkan untuk harta kekayaan, melansir dari laman elhkpn, Stevie punya kekayaan Rp 2,3 miliar.
Hartanya meliputi sebidang tanah dan bangunan warisan, mobil warisan dan motor Honda.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000
1. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 148.000.000
1. MOBIL, HONDA BRIO RS Tahun 2017, WARISAN Rp. 130.000.000
Baca juga: Ini yang Dilakukan Guru Supriyani Jelang Hadapi Sidang Vonis, Pengacara Yakin Bebas: Berdasar Fakta
2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 57.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 600.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.305.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.305.000.000
Ini yang Dilakukan Guru Supriyani Jelang Hadapi Sidang Vonis

Sebelumnya, Guru Supriyani dan keluarganya memilih untuk meminta pertolongan lewat jalur langit, yakni dengan berdoa kepada Allah SWT.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan pun meyakini kliennya akan divonis bebas.
Doa bersama digelar pada Minggu (24/11/2024), di Kantor LBH HAMI Sultra terletak di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamtan Kendari Barat, Kota Kendari.
Sejumlah kerabat dekat hingga teman seprofesi guru Supriyani mengikuti rangkaian doa bersama tersebut.
Supriyani duduk didampingi oleh Pengacara Andri Darmawan hingga rangkaian acara tersebut.
Baca juga: Sosok Plh Kapolsek Baito yang Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama
Dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani tak kuasa menahan tangisnya hingga beberapa kali terlihat menyeka air matanya.
Supriyani mengungkapkan kesedihanya hingga tak kuasa menahan tangisnya saat doa bersama tersebut.
Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapi dari para pihak karena menuduh dirinya memukuli siswanya D, yang juga seorang anak polisi.
Kesedihannya juga karena Supriyani beberapa kali dipaksa untuk mengakui perbuatan menganiaya anak Aipda WH, anggota polsek Baito tersebut. Padahal ia tetap tidak mau karena tuduhan itu tidak benar.
"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkap Supriyani pada Minggu (24/11/2024).
Sementara itu, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya meyakini Supriyani akan divonis bebas dalam putusan pengadilan Senin 25 November besok.
"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SW agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Vonis Guru Supriyani
Hakim Stevie Rosano
PN Andoolo
guru Supriyani divonis bebas
Aipda WH
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Daftar Tarif Listrik Terbaru Bulan Agustus 2025, Sempat Viral Netizen Ngaku Tagihan Meroket |
![]() |
---|
Pantas Ramai Bu Guru Ceraikan Suami Usai Terima SK PPPK, Ini Penyebabnya Menurut Psikolog: Ekonomi |
![]() |
---|
Gelagat Janggal Arya Daru 7 Jam Sebelum Ditemukan Tewas Buat Eks Wakapolri Penasaran, Belum Terjawab |
![]() |
---|
Benarkah Ada Politisasi Hukum di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong? Pakar ungkap Sosok Pelakunya |
![]() |
---|
3 Kebaikan Hati Para Siswa SMK di Kediri yang Patungan Beli Sepatu untuk Teman, Buka Peluang Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.