Berita Viral

Sosok Hakim Stevie Rosano yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Tak Terbukti Aniaya Anak Aipda WH

Inilah Sosok Hakim Stevie Rosano yang kembali jadi sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas kepada guru Supriyani.

kolase youtube dan Tribun Sultra
Hakim vonis bebas guru Supriyani (kiri) dalam sidang di PN Andoolo hari ini, Senin (25/11/2024). 

SURYA.co.id - Sosok Hakim Stevie Rosano kembali jadi sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas kepada guru Supriyani.

Diketahui, Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani dinyatakan bebas dari kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya pada Senin (25/11/2024).

Melansir dari tayangan youtube Tribunnews, dalam putusan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. 

Putusan bebas Guru Supriyani menjadi kado atau angin segar sekaligus bertepatan dengan 'Hari Guru Nadional'.

Seperti diketahui, Supriyani sebelumnya didakwa menganiaya siswa di dalam kelas hingga mengalami memar.

Baca juga: Sulitnya Keluarga Guru Supriyani Mau Gelar Doa Bersama, Malah Dilempar ke Polres, Begini Endingnya

Atas vonis tersebut, sebelumnya Supriyani banjir dukungan dari masyarakat, komunitas hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menuntut Supriyani dibebaskan karena tidak bersalah.

Lantas, seperti apa sosok Hakim Stevie?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Stevie merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Stevie mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang pada tahun 2017 - 2019.

Baca juga: Beda Respon Kubu Aipda WH dan Guru Supriyani Hadapi Sidang Vonis, Ada yang Ancam Buktikan Bersalah

Kemudian ia menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada tahun 2020.

Kini, Stevie jadi salah satu hakim di PN Andoolo.

Sedangkan untuk harta kekayaan, melansir dari laman elhkpn, Stevie punya kekayaan Rp 2,3 miliar.

Hartanya meliputi sebidang tanah dan bangunan warisan, mobil warisan dan motor Honda.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

1. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 148.000.000

1. MOBIL, HONDA BRIO RS Tahun 2017, WARISAN Rp. 130.000.000

Baca juga: Ini yang Dilakukan Guru Supriyani Jelang Hadapi Sidang Vonis, Pengacara Yakin Bebas: Berdasar Fakta

2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 57.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.305.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.305.000.000

Ini yang Dilakukan Guru Supriyani Jelang Hadapi Sidang Vonis

Hakim Stevie Rosano (kiri) yang Pimpin Sidang Guru Supriyani.
Hakim Stevie Rosano (kiri) yang Pimpin Sidang Guru Supriyani. (kolase Tribun Medan)

Sebelumnya, Guru Supriyani dan keluarganya memilih untuk meminta pertolongan lewat jalur langit, yakni dengan berdoa kepada Allah SWT.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan pun meyakini kliennya akan divonis bebas.

Doa bersama digelar pada Minggu (24/11/2024), di Kantor LBH HAMI Sultra terletak di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamtan Kendari Barat, Kota Kendari.

Sejumlah kerabat dekat hingga teman seprofesi guru Supriyani mengikuti rangkaian doa bersama tersebut.

Supriyani duduk didampingi oleh Pengacara Andri Darmawan hingga rangkaian acara tersebut.

Baca juga: Sosok Plh Kapolsek Baito yang Ngaku Tak Bisa Beri Izin ke Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani tak kuasa menahan tangisnya hingga beberapa kali terlihat menyeka air matanya.

Supriyani mengungkapkan kesedihanya hingga tak kuasa menahan tangisnya saat doa bersama tersebut.

Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapi dari para pihak karena menuduh dirinya memukuli siswanya D, yang juga seorang anak polisi.

Kesedihannya juga karena Supriyani beberapa kali dipaksa untuk mengakui perbuatan menganiaya anak Aipda WH, anggota polsek Baito tersebut. Padahal ia tetap tidak mau karena tuduhan itu tidak benar.

"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang  berat," ungkap Supriyani pada Minggu (24/11/2024).

Sementara itu, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya meyakini Supriyani akan divonis bebas dalam putusan pengadilan Senin 25 November besok.

"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SW agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved