Berita Viral
Sosok Pengacara Guru Supriyani yang Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot dan Siap Laporkan Balik Aipda WH
Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot hingga Siap Laporkan Balik Aipda WH, inilah sosok pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan, kini tengah jadi sorotan karena aksi beraninya menangani kasus yang menjerat kliennya.
Andri secara blak-blakan tampak tak puas dengan pencopotan Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris.
Ia mengaku pihaknya punya bukti kuat kalau Kapolsek sempat meminta sejumlah uang kepada guru Supriyani.
Selain itu, Andri juga menyatakan siap melaporkan balik kubu Aipda WH.
Menurutnya, pelaporan tersebut bakal ia lakukan setelah guru Supriyani divonis bebas.
Baca juga: Cecar Jaksa Agung dan Sebut Kasus Guru Supriyani Cederai Restorative Justice, Ini Sosok Nasir Djamil
Lantas, seperti apa sosok Andri Darmawan sebenarnya?
Menurut penelusuran SURYA.co.id, sebagai salah satu pengacara ternama di Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan memulai profesinya dengan mendirikan lembaga bantuan hukum HAMI, yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu.
Bersama HAMI, Andri Darmawan telah banyak menangani persoalan-persoalan hukum yang menimpa masyarakat dan aktivis.
Dengan HAMI pula, Andri Darmawan mengaku hanya memberikan pendampingan tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Saran Menohok Kubu Guru Supriyani ke JPU Soal Pleidoi Ditolak: Berdasarkan Bukti, Bukan Keyakinan
Diketahui, LBH HAMI merupakan satu-satunya yang memiliki cabang diseluruh pengadilan Sulawesi Tenggara. HAMI juga telah terakreditasi pada tahun 2016.
Sebagai salah satu pengacara yang banyak sukses menangani persoalan, Andri Darmawan kini dipercaya menjadi ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara sejak tahun 2015, dan baru terpilih kembali untuk periode kedua pada tahun 2021.
Kini, Andri Darmawan juga menahkodai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).
Selain itu, Andri Darmawan juga pernah mendampingi sengketa Pilkada Konsel dan sengketa Pilkada Sultra.
Dengan begitu, ia telah memiliki pengalaman pendampingan di Pertambangan, Perdata, Korporasi, Pilkada, sengketa administrasi pemerintahan dan Kepailitan.
Pendidikan :
S1 Universitas Sulawesi Tenggara (2011)
S2 Universitas Merdeka Malang (2018)
S3 Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Berikut sederet sepak terjangnya di kasus Guru Supriyani.
Baca juga: Sosok Eks Kapolsek Baito yang Pencopotannya Bikin Kubu Guru Supriyani Tak Puas, 7 Bulan Menjabat
- Tak puas Kapolsek Baito Dicopot
Kubu guru Supriyani ternyata tak puas kalau Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim dicopot saja.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, bahkan menyentil janji yang pernah diucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Andri mengaku pihaknya punya bukti, kalau memang benar Kapolri berjanji memecat oknum polisi yang terbukti minta uang ke guru Supriyani.
Ia meminta agar Kapolri bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.
Andri menyatakan tak cukup jika hanya dicopot dari jabatannya.
"Saya pikir Kapolri harus bertindak tegas. Kita tentunya juga mencintai Polri. Polri inititusi besar. Kalau ada aparat misalnya satu-dua orang yang melanggar ngapain dipertahankan," tegas Andri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum. Oknum itu yang harus ditindak cepat," imbuhnya.
Pasalnya, kata Andri, guru Supriyani dan kepala desa telah memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Saya pikir ada tindakan yang lebih cepat lagi Pak Kapolri untuk bagaimana ini supaya cepat ada kepastian. Bukan cuma sekedar dicopot. Bagaimana proses etiknya misalnya," ujarnya.
Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai JPU Tuntut Bebas, Pengacara Ancang-ancang Lapor Balik
Ditanyakan apakah tidak cukup dengan keputusan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.
"Kalau dicopot kan gampang saja. Orang dicopot misalnya di pindahkan di tempat lain.
Sebenarnya belum ada efek terhadap tindakan-tindakan mereka. Misalnya meminta Rp50 juta uang kemudian ada menerima uang Rp2 juta. Harusnya di pihak Propam cepat," bebernya.
"Pak Kapolri kan menyatakan kalau terbukti akan dipecat. Kami ada buktinya, ada saksi-saksinya semua termasuk ada rekaman," tambahnya.
Andri menegaskan pihaknya membutuhkan proses yang transparan.
"Karena masyarakat menyangsikan bagaimana sih terhadap para pelaku. Apakah benar-benar akan diproses sesuai dengan etik dan transparan," pungkasnya.
Andri juga berharap dalam sidang putusan pada 25 November mendatang, hakim dapat mengambil putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan.
2. Siap Lapor Balik Aipda WH
Nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya, kubu guru Supriyani sudah siap-siap untuk melaporkan balik.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Menurut Andri, Supriyani sudah sangat menderita karena terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap murid di sekolah tempatnya mengajar.
"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," katanya, dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/11/2024).
Oleh karenanya, Andri siap menuntut balik pihak-pihak yang sudah menyeret Supriyani ke persidangan.
Termasuk Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkan Supriyani ke polisi.
Andri menilai, penuntutan merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas tindakan Aipda WH kepada Supriyani.
Selain itu, ia ingin membersihkan nama baik kliennya yang sudah ternodai karena kasus ini.
"Kami akan melakukan langkah-langkah, misalnya mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani."
"Kemudian juga kami akan menuntut pihak-pihak yang telah melakukan kriminalisasi atau merekayasa perkara, sehingga Ibu Supriyani sampai di persidangan."
Baca juga: Sosok 2 Pensiunan Jenderal yang Tak Puas Kapolsek Baito Cuma Dicopot di Kasus Guru Supriyani
"Jadi akan menuntut balik, ini jelas dan tegas sikap kami karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Andri.
Andri mengatakan, 'perlawanan balik' Supriyani sudah dimulai.
Pihaknya sudah melaporkan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus masih berjalan.
"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.
Selain oknum polisi, pencopotan juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan.
Ke depan, lanjut Andri, pihaknya juga akan menuntut balik orang tua korban, Aipda WH.
Ia harap pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena sudah membuat Supriyani menderita.
"Kami akan tuntutan orang tua korban yang membuat laporan palsu (kasus penganiayaan)," imbuh dia.
"Harus adillah karena Ibu Supriyani tentunya juga sudah mengalami kerugian yang begitu besar, berapa tertekan kemudian sempat ditahan," tegasnya Andri.
Andri melanjutkan, ia mendapat pengakuan dari Supriyani yang merasa sedih. Guru honorer merasa diperlakukan tidak adil.
"Dia menginginkan agar orang yang memperlakukan dia seperti itu juga mendapat hukuman yang setimpal."
"Bu Supriyani tidak ingin misalnya penderitaan yang dialami cuma sebatas berlaku buat dirinya saja, tapi berlaku kepada orang lain yang khususnya yang telah menzalimi Ibu Supriyani," tegas Andri.
berita viral
Andri Darmawan
Supriyani
Guru Supriyani
Kapolsek Baito dicopot
Aipda WH
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Cerita Mencekam Uya Kuya saat Rumahnya Dijarah, Sosok Jusuf Hamka Disebut Jadi Penolong |
|
|---|
| Respon Ignasius Jonan saat Ditanya Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo |
|
|---|
| Dukung Purbaya Larang Impor Baju Bekas, Ini Sosok Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin |
|
|---|
| Sosok Ahmad Nawardi, Anggota DPD yang Ditawari Purbaya Pindah IKN karena Ngeluh Ruang Rapat Sempit |
|
|---|
| Sosok Abdul Wahid, Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terjerat Kasus Korupsi Padahal Baru Menjabat 8 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Pengacara-Guru-Supriyani-yang-Tak-Puas-Kapolsek-Baito-Dicopot-dan-Siap-Laporkan-Balik-Aipda-WH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.