Berita Viral

Pantesan Kubu Guru Supriyani Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot, 2 Eks Jenderal Ungkap Penyebabnya

Pantesan Kubu Guru Supriyani Tak Puas Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot, 2 Mantan Jenderal Polisi Ungkap Penyebabnya.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani dan Andri Darmawan (kiri) dan Kapolsek Baito yang dicopot (kanan). 

SURYA.co.id - Kubu guru Supriyani tampaknya tak puas dengan pencopotan Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menyebut mereka seharusnya tak cuma dicopot.

Karena Andri mengaku punya bukti bahwa mereka meminta sejumlah uang kepada guru Supriyani.

Ia meminta agar Kapolri bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Saya pikir Kapolri harus bertindak tegas. Kita tentunya juga mencintai Polri. Polri inititusi besar. Kalau ada aparat misalnya satu-dua orang yang melanggar ngapain dipertahankan," tegas Andri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV.

Baca juga: Nasib Mujur Guru Supriyani Usai Dituntut Bebas oleh JPU, Dukungan dan Sumbangan Masih Mengalir

"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum. Oknum itu yang harus ditindak cepat," imbuhnya.

Pasalnya, kata Andri, guru Supriyani dan kepala desa telah memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

"Saya pikir ada tindakan yang lebih cepat lagi Pak Kapolri untuk bagaimana ini supaya cepat ada kepastian. Bukan cuma sekedar dicopot. Bagaimana proses etiknya misalnya," ujarnya.

Ditanyakan apakah tidak cukup dengan keputusan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.

"Kalau dicopot kan gampang saja. Orang dicopot misalnya di pindahkan di tempat lain.

Sebenarnya belum ada efek terhadap tindakan-tindakan mereka. Misalnya meminta Rp50 juta uang kemudian ada menerima uang Rp2 juta. Harusnya di pihak Propam cepat," bebernya.

Baca juga: Nasib Aipda WH Terancam Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas, Pengacara Sudah Siap-siap: Harus Adil

"Pak Kapolri kan menyatakan kalau terbukti akan dipecat. Kami ada buktinya, ada saksi-saksinya semua termasuk ada rekaman," tambahnya.

Andri menegaskan pihaknya membutuhkan proses yang transparan.

"Karena masyarakat menyangsikan bagaimana sih terhadap para pelaku. Apakah benar-benar akan diproses sesuai dengan etik dan transparan," pungkasnya.

Pendapat Andri ini ternyata juga senada dengan dua mantan petinggi Polri, Komjen (purn) Oegroseno dan Komjen (purn) Susno Duadji.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved