Berita Viral

Motif Terselubung di Balik Desakan Damai Guru Supriyani dan Aipda WH Dibongkar, Demi Hapus Kesalahan

Motif terselubung di balik desakan damai guru Supriyani dengan pihak Aipda WH akhirnya dibongkar Andri Darmawan. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/nusantara tv
Proses kesepakatan damai guru Supriyani dan Aipda WH yang doigelar di Rumjab Bupati Konawe Selatan. 

Jika guru Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi, Pemkab Konsel akan menempuh jalur hukum.

Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

Sementara Suhardin dalam penjelasan resmi tertulisnya yang diteruskan Annas Masud menjelaskan maksud dan tujuan surat somasi kepada guru Supriyani.

Baca juga: Nasib Aipda WH Jika Guru Supriyani Divonis Bebas, Pengacara Bakal Tuntut Balik: Hukuman Setimpal

“Somasi adalah teguran, dalam hal ini adalah kepada Supriyani," katanya dalam keterangan tertulis yang ditandatanganinya itu.

“Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada Supriyani untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana diharapkan oleh Bupati Konawe Selatan,” lanjutnya.

Guru Supriyani (kiri) yang disomasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga
Guru Supriyani (kiri) yang disomasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (Kolase Tribun Sultra)

Dalam hal ini, agar guru Supriyani mencabut pernyataannya terkait pencabutan kesepakatan damai yang telah ditandatangani dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi. 

Yang pada kesempatan itu, klaim Suhardin, secara tegas Supriyani menyatakan bahwa kesepakatan damai dia lakukan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun. 

“Proses perdamaian yang diinisiasi Bupati Surunuddin, tidak dimaksudkan untuk melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sementara berjalan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Konsel Malah Dikritik Habis-habisan Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas, Susno Duadji: Aneh

“Tetapi diharapkan bahwa kesepakatan damai tersebut dapat dijadikan alasan untuk meringankan hukuman atau menjadi pertimbangan tersendiri,” ujarnya menambahkan.

Bupati Konawe Selatan melakukan somasi karena telah dianggap melakukan intimidasi dan tekanan kepada guru Supriyani dalam kesepakatan damai tersebut.

“Padahal, dalam hal ini Bupati Konawe Selatan sangat beritikad baik agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” katanya.

“Tapi nyatanya Supriyani malah berbalik arah dan tidak mau diselesaikan secara damai,” jelasnya menambahkan.

Sehingga, jika Bupati Konawe Selatan tidak melakukan somasi, maka masyarakat akan menganggap bahwa benar telah melakukan intimidasi dan tekanan.

“Selain itu, somasi yang dilakukan Bupati Surunuddin juga diharapkan agar Supriyani dapat berpikir secara jernih dan kembali kepada kesepakatan awal,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

“Sehingga tidak timbul riak-riak di dalam masyarakat dan akan tercipta kedamaian dan kondusifitas khususnya di Kecamatan Baito,” katanya dalam keterangan tertulis tersebut.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved