Berita Kediri

161 Warga Kota Kediri Terima Bantuan Program RTLH, Pemkot Gandeng Kejaksaan untuk Evaluasi

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Kediri yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2024 telah berjalan. 

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luthfi husnika
Pemkot Kediri bersama Kejaksaan Negeri Kediri melakukan pemantauan di rumah warga penerima program RTLH yang berlokasi di Kelurahan Ketami dan Kelurahan Blabak 

"Kami melakukan pengecekan secara random untuk melihat langsung hasil kegiatan sekaligus bertemu dengan penerima bantuan. Kami pastikan tidak ada pungutan liar dalam prosesnya," ujarnya.

Muchamad Ali Maksun, salah satu penerima bantuan asal Ketami, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas adanya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Program ini sangat membantu dirinya dalam merenovasi atap rumahnya yang sudah mulai lapuk dan membahayakan, terutama memasuki musim penghujan.

"Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya program RTLH. Sekarang atap rumah saya sudah dibenahi, tidak bocor lagi, dan lebih nyaman untuk ditinggali," ujarnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved