Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Febry Sam yang Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Imbas Kasus Guru Supriyani

Inilah rekam jejak AKBP Febry Sam, yang mengomentari pencopotan dua personelnya yang dicopot buntut kasus guru Supriyani.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra
AKBP Febry Sam, Kapolres Konawe Selatan (kiri) yang copot dua personelnya imbas kasus guru Supriyani 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak AKBP Febry Sam, yang mencopot dua personelnya buntut kasus guru Supriyani.

Dua personel yang dicopot adalah Kapolsek Baito Ipda Muhammas Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beredar pada Senin (11/11/2024).

Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Pengganti Muhamad Idris yakni Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

Sementara pengganti Aipda Amiruddin dari Jabatan Kanit Reskrim akan diisi Aiptu Indriyanto.

Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Baca juga: Kekayaan Ujang Sutisna, Kepala Kejari Konawe Selatan yang Disorot usai Tuntut Bebas Guru Supriyani

"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres," katanya dikutip dari Tribun Sultra.

"Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito," lanjut AKBP Febry.

Saat ditanya alasan pencopotan dua personelnya gara-gara terbukti meminta uang Rp 2 juta ke guru Supriyani, AKBP Febry enggan berkomentar.

Kapolres Konsel hanya mengungkapkan penarikan personel untuk menurunkan tensi, karena desakan publik.

"Itu hanya cooling down saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat)," tutur AKBP Febry Sam.

Siapa sosok AKBP Febry Sam?

Baca juga: Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot Terkait Permintaan Uang ke Supriyani, Ini Kata kapolres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas isu uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani saat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan menindak tegas isu uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani saat dengar pendapat di Komisi III DPR RI. (kolase kompas TV/tribuns ultra)

AKBP Febry Sam menghabiskan masa kecilnya di Kabupaten Muna, Sultra.

Dia menempuh pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Muna.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved