Berita Kediri

Pemkot Relokasi Puluhan PKL ke Taman Brantas Kota Kediri untuk Tertib Lalu Lintas dan Estetika Kota

Pemkot Kediri secara resmi merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Brawijaya ke Taman Brantas.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Sebanyak 35 pedagang kaki lima (PKL) yang semula berjualan di Jalan Brawijaya dipindahkan ke Taman Brantas Kota Kediri, Senin (11/11/2024). 

SURYA.co.id, KEDIRI - Pemkot Kediri secara resmi merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Brawijaya ke Taman Brantas, Senin (11/11/2024).

Relokasi ini menyusul penertiban yang dilakukan pada 31 Oktober 2024 lalu, di mana 35 PKL yang sebelumnya berjualan di ruas Jalan Brawijaya kini telah berpindah tempat ke Taman Brantas, Kota Kediri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Wahyu Kusuma, menjelaskan bahwa relokasi tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2015, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

"Relokasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan di kawasan Jalan Brawijaya," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, Pemkot Kediri telah melakukan koordinasi dengan Polres Kediri Kota dalam merancang rencana relokasi ini.

Prosesnya dimulai dengan melakukan pendataan para PKL yang terdampak.

"Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada teman-teman PKL agar mereka memahami bahwa tidak diperkenankan lagi berjualan di pagi hingga sore hari di trotoar dan bahu jalan Brawijaya," tambahnya.

Dalam melakukan pendekatan kepada para PKL, Wahyu menyebut pihaknya selalu mengedepankan sisi humanis.

Pasalnya, sebagian besar PKL adalah warga Kota Kediri yang memerlukan perhatian dan solusi dari pemerintah setempat.

Pihaknya juga berusaha memberi solusi agar para PKL tetap bisa berjualan dengan nyaman, tanpa mengganggu lalu lintas.

Wahyu juga menjelaskan bahwa Pemkot Kediri akan menyediakan fasilitas penunjang di Taman Brantas, seperti tenda, listrik, air, serta parkir gratis.

"Para PKL boleh berjualan hingga malam hari sampai Taman Brantas tutup. Syaratnya, mereka tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangan agar area tetap bersih dan rapi," tegas Wahyu.

Ia berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, Taman Brantas akan semakin semarak dan dapat menarik pengunjung lebih banyak.

Selain itu, para PKL diharapkan bisa meningkatkan pendapatan mereka.

"Kami ingin membantu agar roda perekonomian terus bergerak meskipun mereka berpindah lokasi. Harapan kami, tempat yang tertib dan rapi ini justru dapat menghidupkan ekonomi warga," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved