Razia Gabungan di Madiun, Satpol PP Kaget Temukan Alat Kontrasepsi di Dompet Pelajar SMA
“Operasi ini menyasar dua kelompok. Yakni ASN keluyuran saat jam kerja, dan pelajar yang membolos saat jam belajar,” ujar Tatik.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MADIUN - Razia pada pelajar yang tidak masuk saat jam sekolah di Kabupaten Madiun, Selasa (9/9/2025) lalu, sempat membuat kaget. Petugas Satpol PP yang melancarkan razia menemukan benda tidak terduga dalam dompet seorang pelajar.
Karena seorang siswa tepergok menyimpan dua alat kontrasepsi berupa kondom di dalam dompetnya. Sontak, temuan itu mengejutkan petugas di lapangan.
Dikonfirmasi Rabu (10/9/2025), Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati mengatakan, razia gabungan menyasar sejumlah titik keramaian.
Di antaranya kawasan warung kopi, tempat penyewaan Play Station, dan tempat keramaian di sekitar Caruban, sampai Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun.
“Operasi ini menyasar dua kelompok. Yakni ASN keluyuran saat jam kerja, dan pelajar yang membolos saat jam belajar,” ujar Tatik.
Tidak ada ASN yang terjaring. Namun sejumlah pelajar ditemukan nongkrong di warung kawasan Mejayan. Sebagian besar pelajar kabur saat mengetahui ada razia.
“Beberapa barang milik pelajar seperti tas, dompet, dan telepon genggam yang tertinggal dapat kami amankan," terangnya.
Tak butuh waktu lama, pemilik dompet dan tas datang ke kantor Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan, tas berisi seragam sekolah dari SMA Negeri 1 Pilangkenceng, SMA Negeri Saradan, SMK Negeri 1 Mejayan, hingga SMK Model Mejayan.
“Kami memanggil orangtua dan guru pelajar untuk memberikan pembinaan. Razia serupa akan terus dilaksanakan, sebagai bentuk penegakan Perda,” tegasnya
Ia berharap operasi membuat para pelajar jera dan kembali fokus belajar, serta menjadi tanggung jawab pengawasan bersama-sama. “Razia juga sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja,” tandasnya. ****
razia pelajar bolos
Satpol PP Madiun
pelajar bawa kondom
kondom
kenakalan remaja
penegakkan perda
Madiun
Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov ke DPRD Kota Madiun, Pegawai Rental Mobil Berusia 19 Tahun |
![]() |
---|
Nilai Kerusakan DPRD Madiun Kota Rp 500 Juta, Polisi Warning Perusuh Segera Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 9 Pelaku Perusakan Gedung DPRD Madiun Kota, Ada Yang Bertugas Melempar Bom Molotov |
![]() |
---|
Gandeng Dunia Persilatan, Pemkab Madiun Ajak Ciptakan Kondusifitas Pasca Demo Berujung Kericuhan |
![]() |
---|
9347 Penumpang Kereta Naik-Turun di Stasiun Kediri Selama Libur Panjang Maulid Nabi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.