Berita Viral

Kondisi Miris Guru Supriyani saat Tanda Tangan Surat Damai, Gelagatnya Dibongkar Pengacara Aipda WH

Terungkap kondisi miris yang dialami guru Supriyani ketika menandatangani kesepakatan damai dengan pihak Aipda WH. 

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kompas TV
Guru Supriyani dan kuasa hukumnya, Andri Darmawan, hadir secara virtual dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (9/11/2024) 

"Saya pikir, persidangan akan tetap dilanjutkan bila seperti itu kesimpulan yang dipilih ibu Supriyani."

"Kita akan melihat kebenaran materi itu dalam persidangan. Kita juga berharap kepada hakim bisa melihat perkara ini secara murni."

"Lepas dari desakan publik atau sentimen. Ibu Supriyani ini terbukti sadar dan meyakinkan."

"Namun, arah kami bukan sekadar menghukum. Tapi bagaimana hak-hak korban terpulihkan dan peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya.

Baca juga: Kondisi Ivan Sugianto yang Diisukan Hidup Enak di Tahanan, Polrestabes Surabaya Bantah: Tanpa Kasur

Baca juga: Cerita Pilu Usman Tukang Gali Keliling Tak Ada Kerjaan Seminggu, Beli Makan Terpaksa Utang Teman

Namun, pernyataan La Ode dinilai tak sesuai dengan cerita yang disampaikan guru Supriyani kepada awak media. 

Termasuk terkait perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir saat ini.

Pasalnya, dalam tayangan yang sama, guru Supriyani menegaskan akan mencari keadilan sampai kapan pun.

"Iya (akan menuntut balik), untuk mengembalikan nama baik saya dan sekolah," jawabnya. 

Lebih lanjut, La Ode membantah adanya keterpaksaan guru Supriyani menandatangani kesepakatan damai. 

"Karena kami sangat yakin sebelum menandatangani surat tersebut, pasti dia membaca bahwa sepakat mengadakan perdamaian."

"Sikap ini menunjukkan adanya inkonsistensi dari ibu Supriyani. Harusnya ada jangka waktu panjang untuk menyatakan keberatan," terangnya.

La Ode Muhram juga membantah adanya relasi kuasa yang menyebabkan guru Supriyani terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu.

"Soal relasi kuasa, bisa kita ungkapkan kalau tidak mau." 

"Tidak usah datang. Tapi ini kan terkonfirmasi datang dari kuasa hukumnya," tambahnya.

===

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved