Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Kondisi Ivan Sugianto yang Diisukan Hidup Enak di Tahanan, Polrestabes Surabaya Bantah: Tanpa Kasur
Ivan Sugianto sempat dikabarkan hidup enak di tahanan. Polrestabes Surabaya membantah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Polrestabes Surabaya memastikan kondisi Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang ditangkap polisi usai viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, tak berbeda dengan tahanan lain.
Ivan Sugianto akan menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa.
Hal ini ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menanggapi tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian.
Rina memastikan Ivan akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur, dan tidak terpasang AC.
"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.
Baca juga: Sosok Kompol Teguh Setiawan Reskrim Polrestabes Surabaya yang Bantah Jadi Bekingan Ivan Sugianto
Rina juga menanggapi kabar yang viral di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Ivan.
Keraguan ini muncul karena beredarnya foto-foto Ivan sebelum terlibat masalah dengan sejumlah pejabat kepolisian.
Bahkan, ada netizen yang berlagak seperti ahli cocoklogi, mencocokkan ciri-ciri Ivan dari foto-foto lamanya dengan penampilan saat ditangkap.
"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," kata Rina.
Rina lantas menegaskan proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media.
Semua Wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video Mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.
"Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silahkan. Yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Di bagian lain, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memastikan tersangka kasus ini hanya Ivan seorang.
"Saat ini ya," ucapnya.
Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Mengingat Ivan saat bersikap arogan di Sekolah Kristen Gloria 2 mengajak teman-temannya.
Ivan Sugianto
pengusaha Surabaya
Dipaksa Sujud dan Menggonggong
SMA Gloria 2 Surabaya
Polrestabes Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.