Berita Viral

Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

Terlanjur Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH, begini respon dari Mendikdasmen dan Kapolres Konawe Selatan.

|
kolase Tribun Sultra
Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres. 

SURYA.co.id - Terlanjur Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH, begini respon dari Mendikdasmen dan Kapolres Konawe Selatan.

Diketahui, Guru Supriyani akhirnya mencabut kesepakatan damai dengan pelapornya, pihak Aipda WH, yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Surat pencabutan kesepakatan damai itu dilakukan guru Supriyani hanya berselang sehari  setelah bersepakat, pada Rabu (6 /11/2024). 

Meski demikian, beberapa pihak tahunya kasus guru Supriyani sudah berakhir damai.

Salah satunya adalah Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Baca juga: Bupati Konawe Selatan Bakal Dipanggil Kemendagri Imbas Somasi Guru Supriyani, Dimintai Penjelasan

Baca juga: Jual Kain Kafan Lewat Live TikTok, Aksi Penjual Menarik Perhatian: Check Out Sebelum Meninggal

Ia mengklaim bahwa kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.

Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi.

“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024), melansir dari Kompas.com.

Mu'ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.

“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.

Baca juga: Kehidupan Guru Supriyani saat Dijebloskan ke Tahanan oleh Aipda WH, Rela Tidur Beralaskan Tikar

Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah

Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.

"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," kata Febry.

Sebelumnya, Guru Supriyani akhirnya mencabut kesepakatan damai dengan pelapornya, pihak Aipda WH, yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).

Surat pencabutan kesepakatan damai itu dilakukan guru Supriyani hanya berselang sehari  setelah bersepakat, pada Rabu (6 /11/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved