Berita Viral

Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

Terlanjur Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH, begini respon dari Mendikdasmen dan Kapolres Konawe Selatan.

|
kolase Tribun Sultra
Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres. 

Guru Supriyani mengaku terpaksa berdamai dengan Aipda WH dan istri, FN karena tertekan. 

Selain itu, guru SD ini juga terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut. 

Baca juga: Rekam Jejak Abdul Halim Momo Ketua PGRI Sultra yang Pasang Badan Bantu Guru Supriyani Disomasi

Baca juga: Kisah Mbah Imang Tiap Hari Jalan Kaki 4 Jam Pikul Dagangan, Rela Tahan Lapar Demi Istri Bisa Makan

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Surat pernyataan Supriyani tersebut ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).

Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai itu, karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut.

Sebelumnya, dalam wawancara di program dialog Nusantara TV, Andri Darmawan menuding perdamaian ini upaya dari pihak-pihak tertentu untuk cuci tangan di kasus ini.

Baca juga: Mirip Kisah Romsi, Siswa MAN di Blitar Dapat Ponsel Hasil Iuran Teman Sekelas: Untuk Ngerjain Tugas

Andri Darmawan secara tegas menolak tegas upaya perdamaian di antara kedua pihak. 

Hal ini beralasan karena dari awal, pihaknya berkeyakinan100 persen bahwa guru Supriyani tidak bersalah. 

"Ada upaya mendamailkan, seakan-akan ada permintaan maaf, kami tolak tegas.

Perdamaian dalam rangka proses hukum, tidak ada ruang untuk itu," tegas Andri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (5/11/2024). 

Andri melihat perdamaian ini adalah upaya untuk cuci tangan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan. 

Dengan perdamaian itu, seakan-akan kedua pihak mengaku bersalah sehingga proses yang terjadi selama ini salah. Artinya, mau dicuci dengan menyatakan gak ada yang salah selama ini. 

"Kami tegas dan maju terus untuk membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved