Berita Viral
Biodata Raja Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani yang Bongkar Luka Anak Aipda WH, Ternyata Dosen
Profil dan biodata dr Raja Al Fath Widya Iswara jadi sorotan usai jadi 'pembela' guru Supriyani di PN Andoolo. Bongkar penyebab luka anak Aipda WH.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Profil dan biodata dr Raja Al Fath Widya Iswara jadi sorotan usai jadi 'pembela' guru Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Raja mengungkap penyebab luka yang dialami anak Aipda WH.
Tak cuma menjadi dokter, Raja ternyata juga berprofesi sebagai dosen.
Diketahui, sidang kasus Supriyani kembali digelar untuk kesekian kalinya di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (07/11/2024).
Dihadirkan dalam sidang, ahli dari dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara untuk membeberkan luka yang terdapat di kaki korban.
Baca juga: Pengakuan Guru Supriyani Soal Uang Damai Rp 50 Juta Sempat Tertunda, Ternyata ini Gara-garanya
Dokter Raja dalam kesempatannya menilai luka tidak ditimbulkan akibat pukulan sapu.
Perlu diketahui Supriyani terseret kasus ini karena dituduh telah menganiaya murid di sekolah dengan sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Dokter Raja melanjutkan penjelasannya, terdapat sejumlah faktor yang bisa menimbulkan luka di kaki korban tersebut.
Pertama karena pukulan benda kasar, seperti batu dan benda-benda lainnya.
Baca juga: Nasib 4 Jaksa Kejari Konsel Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Benarkah Terima Uang Rp 15 Juta?
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," urai dokter Raja.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," tegasnya.
Terlepas dari kesaksian di atas, siapa sosok dokter Raja?
Lantas, seperti apa profil dr Raja?
- Ternyata Dosen
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, dokter Raja tidak hanya bertugas di RS Bhayangkara Kendari.
Ia juga berstatus sebagai dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Dinukil dari pddikti.kemdikbud.go.id, dokter Raja menempuh pendidikan S1 Kedokteran di Universitas Diponegoro pada 2010.
Dua tahun berikutnya, ia berhasil menyandang gelar dr setelah menyelesaikan koas di kampus yang sama.
2. Kuliah Hukum dan Forensik
Dokter Raja kemudian memulai menimba ilmu di luar kesehatan.
Dirinya menempuh pendidikan Magister Hukum (H.M.) di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 2016.
Pada 2017, dokter Raja mulai serius terjun ke dunia forensik.
Baca juga: Kekayaan Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani, Punya 43 Bidang Tanah-Bangunan
Ia mengambil Spesialis Forensik di Universitas Diponegoro.
Pria kelahiran Raha itu meraih titel Spesialis Forensik dan Medikolegal (Sp.FM) pada 2017.
Dokter Raja juga menyandang gelar Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan (MHPE) dari Universitas Gadjah Mada di 2022.
Sedangkan gelar doktor, dirinya raih di Universitas Indonesia pada 2024.
3. Menghasilkan Banyak Penelitian
Selama kariernya menjadi tenaga medis, dokter Raja tercatat pernah melakukan sejumlah penelitian, antara lain:
- Correlation between Cephalofacial Anthropometry with Sex and Stature (2016)
- Gambaran Histopatologis Saluran Nafas Mencit Balb/c yang diberi Paparan Api Intravital, Perimortem dan Postmortem (2016)
- Hubungan Antropometri Sefalofasial dengan Jenis Kelamin dan Tinggi Badan (2016)
- Hubungan Antropometri Telinga Luar dengan Jenis Kelamin pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (2018)
- Hubungan Indeks Kaninus dengan Jenis Kelamin pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (2018)
Baca juga: Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai
- Hubungan Kepadatan Ridge Telapak Tangan Bagian Hypothenar, Antropometri Telinga Luar dan Indeks Kaninus dengan Jenis Kelamin (2016)
- Hubungan Sidik Hypothenar dengan Jenis Kelamin (2016)
- Hubungan Sidik Jari dengan Jenis Kelamin pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (2018)
- Perbandingan Gambaran Histopatologis Otak Besar Mencit Balb/c Jantan yang digantung Antemortem, Perimortem dan Postmortem (2018)
- Pola Perlukaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang divisum di RS Bhayangkara Kota Kendari Tahun (2018)
- Pola Perlukaan Kasus Kekerasan Seksual yang divisum di RS Bhayangkara Kota Kendari Tahun (2018)
- Pola Perlukaan Kasus Penganiayaan yang divisum di RS Bhayangkara Kota Kendari Tahun (2018)
- Pola Perlukaan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (2017)
- The Implementation of the Government Policy on the Eradication STI as an Effort to Improve Public Health (2016).
Hasil Visum Anak Aipda WH Diragukan

Sebelumnya, kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap alasannya meragukan hasil visum anak Aipda WH.
Menurut Andri, ada beberapa hal yang membuat hasil visumnya tidak relevan.
Mulai dari kesalahan prosedur, hingga dokter yang menangani tak kompeten.
Andri juga menilai luka di tubuh anak Aipda WH dikarenakan disebabkan penyebab lain.
Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres
Ia menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.
Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.
Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.
Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.
"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.
Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.
"Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?"
"Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," beber Andri.
Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.
Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik."
"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas dia.
Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.
Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.
"Kami menduga luka ini (korban) disebabkan penyebab lain," pungkas dia.
berita viral
dokter forensik
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Raja Al Fath Widya Iswara
PN Andoolo
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib Kopda Bazarsah Usai Diganjar Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
![]() |
---|
Kisah Pilu Revan Bocah di Situbondo Sakit Anemia Aplastik, Hidup Bersama Nenek Pasca Orang Tua Cerai |
![]() |
---|
TNI AD Ungkap Dalang Kasus Kekerasan Prada Lucky Seorang Perwira, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Aipda Robig, Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara, Mengajukan Banding |
![]() |
---|
Detik detik Vonis Hukuman Mati Kopda Bazarsah, Tembak 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.