Nadiem Makarim Tersangka

Alasan Nadiem Makarim Ganti Pengacara dari Hotman Paris ke Ari Yusuf, Eks Kuasa Hukum Tom Lembong

Akhirnya terungkap alasan Nadiem Makarim ganti pengacara dari Hotman Paris ke Ari Yusuf di kasus korupsi chromebook.

Kompas.com
GANTI PENGACARA - Nadiem Makarim dan Hotman Paris. Nadiem Makarim Kini Ganti Pengacara dari Hotman Paris ke Ari Yusuf, Eks Kuasa Hukum Tom Lembong. 

Ringkasan Berita:
  • Keluarga Nadiem memutuskan tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris dalam sidang kasus korupsi laptop.
  • Keputusan diambil karena Hotman sedang menangani banyak perkara besar lainnya.
  • Pengacara baru yang ditunjuk adalah Ari Yusuf Amir.

 

SURYA.co.id - Akhirnya terungkap alasan Nadiem Makarim ganti pengacara dari Hotman Paris ke Ari Yusuf di kasus korupsi chromebook.

Hotman Paris Hutapea dikabarkan tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dodi S. Abdulkadir, salah satu pengacara yang selama proses penyidikan turut mendampingi Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung.

Menurut Dodi, keputusan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Hotman datang langsung dari pihak keluarga Nadiem.

Mereka menilai Hotman saat ini tengah fokus pada sejumlah perkara besar lainnya sehingga tidak bisa terlibat penuh pada tahap penuntutan.

“Saya tahu dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain,” ujar Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025), melansir dari Tribunnews.

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk mengambil alih peran pembelaan di persidangan.

Dengan begitu, proses penuntutan nanti akan melibatkan dua tim hukum: tim yang dipimpin Dodi dan tim dari Ari Yusuf Amir.

“Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf,” jelasnya.

Tribunnews.com mencoba menghubungi Hotman Paris untuk meminta klarifikasi mengenai keputusan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Hotman belum merespons panggilan maupun pesan singkat yang dikirimkan.

Sebelumnya, Ari Yusuf dan timnya akan mendampingi Nadiem Makarim di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kabar penunjukan ini diakui Ari saat dihubungi Kompas.com pada Jumay (21/11/2025).

“Iya benar kami sudah diberikan surat kuasa secara resmi,” katanya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved