Berita Viral
Nasib Peminta Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani di Ujung Tanduk, Sang Guru Diperiksa Propam
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tak main-main menangani kasus dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.
Ia mengatakan dari keterangan para saksi-saksi, pihaknya baru bisa mengambil langkah apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian dalam penanganan kasus guru Supriyani atau sebaliknya.
Selain memeriksa 6 anggota, bid Propam Polri juga sudah memeriksa Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, pada Kamis (31/10/2024).
Rokiman diperiksa terkait kabar uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.
Kades Wonua Raya tersebut diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang disebut-sebut dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi.
Di Sidang, Kades Rokiman Ungkap Dalang dan Peminta Uang Damai Rp 50 Juta
Sosok dalang di balik permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani terungkap.
Sosok dalang ini terungkap dari isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim Polsek Baito yang diputar di depan sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Senin (4/11/2024).
Isi rekaman pengakuan Kanit Reskrim itu mengungkap dalang di balik permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.
Rekaman itu berisi percakapan Kanit Reskrim dengan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Terdengar suara kades yang mempertanyakan siapa yang memunculkan uang damai Rp 50 juta tersebut.
Kanit pun dengan blak-blakan menyebut kapolsek Baito. "Dari kapolsek, dari kapolsek," ucap Kanit dalam rekaman tersebut.
Baca juga: Terusik Disebut Minta Uang Penangguhan Penahanan Guru Supriyani Rp 15 Juta, Jaksa Cecar Saksi Sidang
Kades Wonua Raya, Rokiman yang hadir sebagai saksi di sidang itu pun mengakui kebenaran rekaman tersebut.
"Pak kanit mengakui itu (uang damai Rp 50 juta) dari kapolsek," tegas Rokiman.
Masih di sidang tersebut, Rokiman juga membeber kronologis permintaan uang damai tersebut.
Guru Supriyani
Kasus Guru Supriyani
uang damai
Propam Polda Sultra
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-dipanggil-Propam-Polda-Sultra-terkait-uang-damai-Rp-50-juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.