Berita Viral
Nasib Peminta Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani di Ujung Tanduk, Sang Guru Diperiksa Propam
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tak main-main menangani kasus dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.
SURYA.co.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tak main-main menangani kasus dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani.
Terbaru, Bidang Propam Polda Sultra memeriksa guru Supriyani terkait uang damai Rp 50 juta, pada Selasa (05/11/2024).
Kabar pemeriksaan guru Supriyani diungkapkan kuasa hukumnya, Andri Darmawan.
Pemeriksaan guru Supriyani akan berlangsung di Gedung Bid Propam Polda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
"Iya pemeriksaan hari ini jam 2," kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com (grup surya.co.id).
Baca juga: Gelagat Kapolsek Baito yang Diduga Dalangi Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani Dibeber Kades
Pemeriksaan guru Supriyani untuk mendalami keterangan beberapa saksi lain soal kabar permintaan uang damai Rp 50 juta.
"Iya soal itu," jelas kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra tersebut.
Saat ini, TribunnewsSultra.com masih menunggu proses pemeriksaan sang guru honorer tersebut di Markas Polda Sultra.
Sebelumnya, Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa 6 polisi terkait hal ini.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan, 6 personel itu berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
“Polres Konsel tiga, Polsek Baito tiga personel sementara masih pendalaman,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Kombes Sholeh mengungkapkan, pemeriksaan para personel untuk mendalami terkait pemeriksaan guru Supriyani apakah sudah sesuai Standar Operasinal Prosedur (SOP) penyidikan atau tidak.
Selain itu, pemeriksaan untuk mendalami kabar permintaan uang Rp50 juta dalam penangnanan kasus tersebut.
Kombes Sholeh menambahkan terkait dugaan itu, Tim Internal Polda Sultra juga meminta keterangan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
“Mohon waktu mas karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Masih proses semua. Semua saksi-saksi akan diperiksa,” jelasnya.
Guru Supriyani
Kasus Guru Supriyani
uang damai
Propam Polda Sultra
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Guru-Supriyani-dipanggil-Propam-Polda-Sultra-terkait-uang-damai-Rp-50-juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.