Berita Viral
Ikut Prihatin Kasus Guru Supriyani, Ketua Komisi X DPR RI: Orangtua Perlu Paham Metode Pembelajaran
Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) turut menyita perhatian Komisi X DPR RI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Barang Bukti Diduga Diambil Sebelum Ada Laporan

Diduga, barang bukti sapu ijuk yang diduga dipakai Guru Supriyani untuk memukul siswi D diambil sebelum orangtuanya, istri Aipda WH melapor ke Polsek Baito.
Fakta ini diungkap Guru Kelas 4 SDN Baito, Nur Aisyah di hadapan majelis hakim.
Nur Aisyah mengatakan pada Jumat, 26 April sekira pukul 13.30 wita dia sempat kembali ke sekolah untuk mengisi absen pulang.
Saat itu di depan gerbang sekolah melihat siswa D dan menanyakan perihal mengapa mereka masih ada di sekolah.
"Saya tanya kalian mau ngapain ke sekolah? Saya pikir ada barang yang mereka lupa," ucap Nur Aisyah.
Nur Aisyah mengatakan saat itu semua murid dan guru sudah pulang sebelum Salat Jumat.
Dirinya juga memastikan tidak ada aktivitas belajar mengajar karena semua murid sudah pulang jam 10 pagi.
Baca juga: Sosok Politikus yang Ingin Bantu Sudarsono Usai Ditarik dari Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani
"Saya ketemu saat di sekolah itu ada Pak Bowo, istrinya, Pak Jefri (penyidik Polsek Baito)," kata Aisyah.
"Saya saat itu dari rumah saya sempat pulang sebelum Salat Jumat kemudian kembali ke sekolah," lanjutnya.
Ia melihat penyidik Polsek Baito, Jefri bersama siswa D masuk ke dalam kelas mengambil sapu ijuk berwarna hijau yang disebut digunakan Supriyani memukul muridnya.
Sementara Nur Aisyah bersama Aipda WH dan istrinya NF berada di luar kelas.
Ia lalu menanyakan alasan mereka ke sekolah.
Kemudian dijawab Aipda HW kalau anaknya D dipukuli oleh Supriyani.
"Saya tanya ada barangnya kalian kelupaan di dalam? Terus Pak Bowo menjawab nggak bu. Ini loh anak saya habis dipukul sama Ibu Supriyani," ungkap Aisyah.
Ia menanyakan waktu kejadian pemukulan siswa D ke Aipda HW.
"Pak Bowo jawab waktu murid pakai baju batik. Saya bilang kalau baju batik itu hari Rabu dan Kamis," ungkapnya.
Tak berselang lama, penyidik Polsek Baito, Jefri dan murid D keluar ruangan.
Saat itu, Aipda HW menunjukkan luka di paha belakang D yang disebut karena dipukul Supriyani.
"Pak Bowo sempat bilang kalau anak sampaikan dikasih gini gimana? Begitu saya lihat lukanya saya bilang kayaknya lukanya ini melepuh seperti terjatuh dari sepeda," ujarnya.
"Terus ibunya jawab nda pernah naik sepeda kok bu anak saya," kata Nur Aisyah.
Kemudian penyidik Polsek Baito membawa sapu dari Kelas 1A tersebut.
Aisyah tidak tahu maksud polisi membawa sapu berwarna hijau itu.
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut dari kesaksian saksi guru, dirinya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya.
Karena dari berita acara pemeriksaan (BAP) orangtua murid D bersama penyidik Polsek Baito mengambil sapu ijuk yang mereka sebut digunakan Supriyani memukul muridnya sebelum membuat laporan polisi.
"Kan LP mereka buat jam 2 lewat, sementara sebelum itu mereka pergi ambil sapu sebagai barang bukti untuk menjerat Supriyani," jelasnya.
"Ini yang tidak sinkron masa amankan barang bukti dulu baru buat laporan polisi, bukannya sebaliknya laporan dulu baru penyidikan termasuk mencari barang bukti. Ini yang saya bilang kasus ini sudah diatur," ungkap Andri.
berita viral
Komisi X DPR RI
Supriyani
Guru Supriyani
Hetifah Sjaifudian
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.