Berita Viral

Ikut Prihatin Kasus Guru Supriyani, Ketua Komisi X DPR RI: Orangtua Perlu Paham Metode Pembelajaran

Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) turut menyita perhatian Komisi X DPR RI.

kolase Tribun SUltra dan DPR RI
Guru Supriyani dan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Ikut Prihatin Kasus Guru Supriyani, Ketua Komisi X DPR RI bilang begini. 

SURYA.co.id - Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) turut menyita perhatian Komisi X DPR RI.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap guru.

Hetifah menilai terdapat berbagai penyebab mengapa kekerasan terhadap guru kian meningkat, yaitu penghargaan masyarakat terhadap profesi guru yang terus menurun, masalah kedisiplinan siswa, kesehatan mental, serta tekanan akademis dan sosial yang tidak tertangani dengan baik.

Tak hanya itu, menurutnya sosial media dan teknologi juga memicu siswa untuk melaporkan kejadian-kejadian tertentu secara berlebihan kepada orangtua.

Hetifah menjelaskan masalah ini dapat diatasi, salah satunya melalui pendekatan yang komprehensif, seperti program dukungan psikologis untuk guru yang menjadi korban kekerasan dan kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati profesi guru.

Baca juga: Gelagat Sudarsono Usai Ditarik dari Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani, Tolak Bantuan Kang Dedi

“Hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 mengatur tentang guru dan dosen di mana Guru memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan,” jelasnya dikutip dari laman resmi DPR.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya keterlibatan orangtua dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Tugas mendidik tak sepenuhnya dilimpahkan kepada guru, tetapi orangtua juga berperan sangat penting dalam tumbuh kembang anak.

“Orang tua perlu memahami metode pengajaran dan visi sekolah sesuai dengan integrasi tri pusat pendidikan, orangtua sudah seharusnya terlibat secara aktif dalam pembelajaran sekolah karena sejatinya peran pembelajaran tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah tetapi juga merupakan tugas bersama antara guru, sekolah, orang tua, dan masyarakat,”tegasnya.

Berdasar penelitian, lanjut Hetifah, keterlibatan orang tua berdampak baik dalam peningkatan proses dan hasil belajar siswa.

Tak hanya itu, keterlibatan orang tua juga membantu meningkatkan kinerja sekolah serta kemampuan parenting orang tua itu sendiri.

Baca juga: Usai Ditegur Anggota DPR Gegara Tarik Camat Baito di Kasus Guru Supriyani, Bupati Konsel: Dihalangi

“Selama ini anak didik selalu diajarkan untuk menjadi pelajar Pancasila dan harus memiliki budi pekerti yang baik, namun tentunya sikap ini tidak akan tercermin tanpa peran dan contoh sikap dari guru dan orang tua.

Guru harus diberikan ruang untuk mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan, dan siswa juga harus diberikan perlindungan dari segala sikap kekerasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan anak polisi yang membuat guru Supriyani menjadi pesakitan akhirnya bergulir di Komisi III DPR RI. 

Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan itu akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (4/11/2024). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved