Berita Viral

Ikut Prihatin Kasus Guru Supriyani, Ketua Komisi X DPR RI: Orangtua Perlu Paham Metode Pembelajaran

Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) turut menyita perhatian Komisi X DPR RI.

kolase Tribun SUltra dan DPR RI
Guru Supriyani dan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Ikut Prihatin Kasus Guru Supriyani, Ketua Komisi X DPR RI bilang begini. 

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, dalam rapat dengan kapolri itu pihaknya akan menyampaikan sejumlah hal penting. 

"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," katanya. 

Menurutnya, pengaduan itu akan membuat guru takut untuk menegur atau menasehati muridnya. 

"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasehati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit," katanya. 

Menurutnya, kasus guru Supriyani menarik karena dia sebagai guru seolah-olah tidak mendapatkan perlidungan.   

"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan.

"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari," katanya. 

Baca juga: Kondisi Terkini Guru Supriyani Ketakutan, Lawannya Sarat Kepentingan, PGRI Minta Tolong Sosok Ini

Dalam rapat bersama kapolri nantinya, Nasir akan meminta kalay ada kasus serupa guru Suproyani, untuk tidak langsung dijadikan tersangka, tetapi melakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak. 

Terpisah, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan membongar adanya dugaan rekayasa dalam kasus Guru Supriyani.

Hal tersebut mencuat saat sidang lanjutan guru SDN 4 Baito, Konsel, Supriyani yang diduga aniaya muridnya, pada Rabu (30/10/2024).

Andri menyebut, sejumlah saksi yang dihadirkan di sidang memberikan kesaksian berbeda. 

Seperti kesaksian guru bernama Lilis yang ternyata berbeda dengan pelapor FN atau istri Aipda WH. 

Pertama tadi masalah Ibu Lilis selesai bahwa tanggal 24 hari Rabu kejadiannya di tanggal itu."

"Ibu Lilis dimulai pukul 07.30 Wita di sekolah sampai 12.00 Wita, anak-anak itukan masuk pukul 07.30 Wita sampai 10.00 Wita."

"Ibu Lilis cuman meninggalkan kelas pada pukul 09.00 Wita untuk absen di ruang kantor."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved