3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung
BREAKING NEWS - Diduga Beri Uang Suap Miliaran untuk 3 Hakim, Ibu Ronald Tannur Resmi Ditahan
Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur, resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur, resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya atas vonis bebas perkara kematian Dini Sera Afriyanti, Senin (4/11/2024) malam.
Sekitar pukul 20.45 WIB, Meirizka Widjaja tampak mengenakan rompi tahanan warna merah bernomor dada 44, saat berjalan keluar dari pintu Lobby Kantor Kejati Jatim.
Ia digelandang oleh beberapa orang penyidik kejaksaan, menyusuri jalanan depan kantor tersebut menuju ke ruang tahan Kejati Jatim di belakang gedung.
Sepanjang digelandang oleh penyidik kejaksaan, Meirizka Widjaja yang rambutnya terburai panjang lurus menutupi rompi tahanan bagian atas tubuhnya, terus menerus bungkam.
Ia berjalan seraya menundukkan kepala, dengan kedua telapak tangan yang saling perpegangan mendekap dadanya.
Lalu, wanita berkacamata itu menyibak kerumunan belasan awak media yang berjejal dengan mengarahkan lensa kamera ke arah dirinya.
"Ya diperiksa 5 jam, tapi klien kami tetap kooperatif. Alasan ditahan tanya ke penyidik ya," ujar kuasa hukum Meirizka Widjaja, bernama Filmon M W Lay, di lokasi.
Lalu, Dirdik Jampisdus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyebutkan bahwa Meirizka Widjaja telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas suap majelis hakim tersebut.
Pasalnya, ditemukan sebuah fakta hasil pemeriksaan bahwa sosok ibunda Ronal Tanur memberikan uang sejumlah satu miliar rupiah kepada Lisa Rahmat untuk mengurus perkara anaknya agar dapat divonis bebas.
Uang tersebut yang nantinya diberikan kepada majelis hakim persidangan agar memberikan vonis ringan yakni bebas atas perkara yang menimpa anaknya.
Bahkan, Meirizka Widjaja juga memberikan uang sekitar lima miliar rupiah kepada Lisa Rahmat agar dapat dipakai mengurus biaya perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Nah, uang sekitar lima miliar tersebut nantinya akan diberikan kepada Zarof Ricar, mantan petinggi MA yang diduga menjadi makelar kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik adanya tipikor yang dilakukan oleh MW. Sehingga penyidik meningkatkan status MW, dari status semula dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di Jakarta, seperti yang diikutip TribunJatim.com dari siaran langsung akun Instagram Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2024).
Latar belakang perkenalan Meirizka Widjaja dapat mengenal Lisa Rahmat untuk menjadi penasehat hukum anaknya Ronald Tannur.
Qohar mengungkapkan, ternyata anak keduanya merupakan teman satu sekolah di Jatim, sehingga hubungan mereka sebagai teman sudah terjalin sejak lama.
breaking news
TribunBreakingNews
Running News
Ronald Tannur
Dini Sera
Meirizka Widjaja
Erintuah Damanik
Mangapul
Heru Hanindyo
hakim
suap
PN Surabaya
Kejati Jatim
SURYA.co.id
| Pengacara Dini Sera Angkat Bicara Soal Remisi Ronald Tannur : Bisa Saja Bayar Juga |
|
|---|
| Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur |
|
|---|
| Nasib Uang Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg yang Ditimbun di Rumah Usai Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Bui |
|
|---|
| Profil Hakim Rosihan Juhriah yang Vonis Zarof Ricar Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Rosihan Juhriah yang Menangis saat Vonis 16 Tahun Zarof Ricar eks Pejabat MA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Meirizka-Widjaja-ibunda-Gregorius-Ronald-Tannur-resmi-menjadi-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.